BERITA SUBANG - Ada kajian yang cukup sensitif untuk Subang hari ini, Kamis, 14 Januari 2021 pagi hari tadi pukul 10:00 WIB, yaitu tentang pemekaran daerah Kabupaten yang saat ini mempunyai populasi hanya sekitar 1,5 juta orang ini.
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Aminudin, mewakili Bupati membuka acara 'Sosialisasi Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang' di Ruang Bupati I.
Hadir dalam acara tersebut adalah Dekan Fisip Unpad R. Widya Setiabudi yang menjelaskan bahwa pihaknya telah membentuk Tim pengkaji untuk pemekaran kabupaten baru sesuai dengan berbagai bahan pertimbangan dan persyaratan.
Baca Juga: Inilah Nama Calon Kadis dan Pimpinan Tinggi Pratama yang Baru di Kabupaten Subang
"Menurut kami Jabar adalah provinsi yang unik karena kabupaten dan kotanya sedikit daripada provinsi lain di pulau Jawa. Penting untuk Jabar menambah kabupaten dan kota sebagai upaya Pemprov Jabar untuk menambah aspek keuangan daerah".
"Disamping itu aspek kontrol dan juga kesejahteraan sangat penting untuk bisa memekarkan sebuah daerah. Dan juga harus memenuhi banyak persyaratan baik secara sosial politik dan ekonomi".
Baca Juga: Begini Susahnya Tagih Pajak Bumi dan Bangunan ke Warga, Ketika Tak Tertagih Bantuan Desa Terhambat
Profil Kabupaten Subang
Kabupaten Subang, termasuk dalam provinsi Jawa Barat, secara administratif terdiri dari 30 kecamatan, 245 desa dan 8 kelurahan.