BERITA SUBANG - Keinginan warga di Subang wilayah utara untuk mendorong pemekarang Subang Utara semakin kuat.
Hal ini diperkirakan akan berdampak ke 14 kecamatan yang saat ini masih tergabung di kabupaten berpenduduk sekitar 1,5 juta ini. Saat ini, ada 30 kecamatan di Subang dan hal tersebut dianggap terlalu banyak.
Kabupaten Subang, yang terhampar di wilayah seluas 2.051,76 kilometer persegi, atau sekitar 6,34 persen dari luas Propinsi Jawa Barat, ini memang sangatlah besar.
Perjalanan dari ujung Subang utara ke ujung Subang selatan, tanpa ada kemacetan, bisa memakan waktu 1,5 jam.
Paripurna untuk pemekaran
Terkini, warga di kawasan Pantai Utara, atau Pantura Subang mulai mengancam akan menduduki Gedung DPRD, karena mereka mendesak digelarnya sidang Paripurna pemekaran Subang Utara.
Dalam acara rapat Koordinasi Forum BPD bersama Forum Pemekaran Pantura Subang di aula Kantor Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, Sabtu 18 Februari 2023, para pegiat pemekaran Kabupaten Subang mendesak DPRD Subang untuk menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Kabupaten Subang.
Menurut para pegiat pemekaran kabupaten dengan julukan Kota Nanas ini, proses pemekaran Kabupaten Subang sudah memenuhi prosedur secara hukum.
Namun, sayangnya hingga kini, proses pemekaran tersebut masih menunggu surat keputusan bersama terkait persetujuan pemekaran Kabupaten Subang dari para legislatif dan eksekutif di kabupaten ini.
Untuk mempercepat agar para wakil rakyat di DPRD Subang segera menggelar sidang paripurna pemekaran Kabupaten Subang, para pegiat pemekaran Subang mengatakan akan menggelar aksi unjukrasa di depan Gedung DPRD Subang.
"Mendesak DPRD agar segera menggelar Sidang Paripurna Pemekaran Subang Utara," kata Ketua Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S) Sudi Hartono dalam acara rapat Koordinasi Forum tersebut.
Ia mengatakan warga selama ini sudah cukup lama menunggu inisiatif wakil rakyat untuk segera menggelar sidang paripurna terkait pemekaran, namun tak ada aksi nyata dari para legislator.
Warga dan pegiat pemekaran Subang Utara ingin segera ada surat keputusan bersama antara legislatif dan eksekutif terkait hal tersebut. Ia mengklaim dari pihak provinsi menunggu SKB tersebut.
Baca Juga: Balon Bupati Subang Ini Selalu Berpenampilan Necis, Siapa dan Bagaimana Sepak Terjang Sosok ARD?
Menurutnya, pembahasan pemekaran Kabupaten Subang sudah sampai ke tahap perumusan nama Kabupaten dan ibu kota serta batas wilayah.
Nama kabupaten hasil pemekaran dan ibu kota
Ada pun hasil dari musyawarah dengan perwakilan BPD dari 14 Kecamatan bersama Forum Pemekaran Pantura Subang dan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di wilayah terdampak, disepakati bahwa nama kabupaten hasil pemekaran adalah Kabupaten Subang Utara.
Baca Juga: Oom Abdurohman Targetkan PPP Subang Minimal Raih Tujuh Kursi DPRD pada Pemilu Legislatif 2024
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kabupaten Subang, yang juga menyetujui bahwa ibu kota kabupaten hasil pemekaran ini adalah Ciasem.
Sekedar mengingatkan, berdasarkan poling yang dilakukan pemerintah, pemekaran wilayah Subang Utara mendapat banyak dukungan dari warga.
Dari hasil polling, ada 52.29 persen warga sangat setuju dan 30.66 persen warga setuju untuk memekarkan daerah kabupaten Subang, meski sekarang hanya berpenduduk sekitar 1,5 juta.
Patimban ikut mana?
Ada pun 14 kecamatan di Subang yang pindah ke kabupaten baru jika pemekaran terjadi, alias Subang wilayah utara menjadi daerah otonomi baru.
- Blanakan
- Pusakanagara
- Ciasem
- Compreng
- Pamanukan
- Patokbeusi
- Sukasari
- Pusaka Jaya
- Legonkulon
- Cikaum
- Tambahdahan
- Binong
- Pabuaran
- Purwadadi.
Dari daftar kecamatan yang berpotensi pindah ke kabupaten hasil pemekaran, Subang Utara, ada kecamatan Pusakanagara, yang di dalamnya terdapat desa Patimban, yang merupakan tempat di mana proyek strategis nasional yakni Pelabuhan Patimban sedang dibangun.
Patimban jantung kawasan Rebana
Begitu strategisnya Pelabuhan Patimban ini. Gubernur Provinsi jawa Barat Ridwan Kamil pernah mengatakan bahwa pelabuhan internasional ini adalah pintu gerbang pembuka lahirnya kawasan metropolitan baru.
Metropolitan baru tersebut bernama kawasan Rebana, yang areanya meliputi Kota Cirebon, Patimban (Kota Pelabuhan Baru), Kertajati (Kota Bandara Baru), dan seluruh daerah penyangganya seperti Kabupaten Majalengka, Subang, Sumedang, Indramayu dan Kuningan.
Kawasan ini memperoleh keistimewaan karena Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan pelabuhan internasional Patimban oleh pemerintah pusat di Kabupaten Subang, termasuk kawasan Rebana Metropolitan akan didukung pengembangan 13 kota baru di sekitarnya.
Ada kota-kota mandiri baru, diantaranya Patimban City, yang didesign untuk mendorong dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Ridwan Kamil pernah mengatakan, bahwa selain sebagai pusat industri, di Patimban City nantinya juga ada perkantoran, hotel, apartemen, ada hutan raya mangrove, lapangan golf, hingga tempat rekreasi dan Masjid Raya.
Apakah ini berarti Subang Utara akan menjadi tempat investasi para investor dan grup konglomerasi besar? Nantikan kelanjutan beritanya dari tim redaksi kami.
***
Ikuti berita kami melalui Google News