TERLENGKAP, Detail Kasus Pembunuhan Wanita Pemilik Usaha Ayam Goreng D'kriuk yang Anaknya Ditemukan di Subang

- 18 Februari 2023, 19:25 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. /Dok. PMJ News/ Fjr/

BERITA SUBANG - Sadis dan betul-betul tak berperi kemanusiaan, dua tersangka yakni HK (21) dan MA (14), pelaku pembunuhan terhadap Intan (28), wanita pemilik usaha ayam goreng Fried Chicken D’kriuk, ternyata baru bekerja lima hari di tempat majikannya.

Penggemar ayam goreng Fried Chicken D'kriuk mungkin akan tersentak membaca berita bahwa pengusaha di balik ayam goreng yang cukup laku tersebut telah tewas di ruko kawasan Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Sukarya, Kabupaten Bekasi.

Polisi bergerak cepat, kurang dari 24 jam, kedua pelaku pembunuhan keji tersebut berhasil diringkus di Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03 RW 04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, di tangkap di Subang Jawa Barat.

Baca Juga: Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng D'kriuk, yang Buang Anak Korban di Subang, Terancam Hukuman Mati !

Pelaku menuntun polisi menunjukkan lokasi membuang bayi

Ada lagi kebiadaban mereka, yakni bayi Ahza Luay Attallah, berusia dua tahun turut diculik pada Kamis 16 Februari 2023 siang. Untungnya, bayi tak berdosa tersebut berhasil ditemukan polisi di sebuah gardu sekitar 150 meter dari lokasi penangkapan dua pelaku, pada Jum’ at 17 Februari 2023 dini hari.

Tersangka tega-teganya membuang bayi tersebut di sebuah pos ronda kosong di wilayah Subang. Anak malang tersebut belum paham jika ibunya telah meninggal dengan cara dibunuh dengan sadis.

Terlihat dari sebuah video yang beredar di media sosial, bayi tersebut kemudian digendong oleh seorang anggota dari Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ternyata polisi meminta tersangka untuk menunjukkan posisi bayi korban dan pelaku menuntun polisi ke sebuah pos ronda kosong yang gelap gulita tempat anak tersebut dibuang.

Luar biasa biadab, mungkin pelaku pembunuhan terencana ini juga pantas menerima hukuman mati seperti Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x