Jelang Mukab Akhir Bulan Ini, Adang AM: Kadin Subang Harus Fokus pada Bidang Perdagangan & Industri Sesuai UU

17 November 2022, 21:56 WIB
Ketua Askumindo Adang AM sebut Kadin Subang harus fokus jalankan bidang perdagangan dan industri sesuai kaidah undang-undang berlaku. /H. Yaman Suryaman /

 

BERITA SUBANG - Jelang Mukab Kadin Subang akhir bulan ini, Adang AM katakan Kadin Subang harus bisa fokus menjalankan bidang perdagangan dan industri sesuai undang-undang- kaidah hukum yang berlaku.

Kamar Dagang dan Industri Indonesia, adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian.

Organisasi ini didirikan pada tanggal 24 September 1968 dan lahir berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987.

Baca Juga: Kontingen Kota Cirebon Raih 9 Emas di Porprov Jabar, Wali Kota: Ini Sangat Membanggakan

Merujuk Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, kegiatan utama dari Kadin adalah membantu mewujudkan perekonomian bangsa agar rakyat sejahtera serta memperkuat persatuan Indonesia. 

Baca Juga: PHK Industri Garmen dan Tekstil Berlanjut, 79.316 Orang Jadi Pengangguran, Jabar Terbesar

Kadin fokus pada hal-hal yang berkaitan dengan perdagangan dan industri, hal itu disampaikan anggota Kadin Subang-Adang AM, yang juga merupakan Ketua Askumindo Subang.

“Ya betul Mukab periode 2022-2027 adalah Mukab dengan jumlah peserta terbanyak yang melibatkan anggota Kadin Subang, dalam Mukab ke-5 ini,” ujar Adang.

Baca Juga: Mayat Hidup Kembali di Bogor, Cuma Akal-akal untuk Hindari Debt Collector

Kepada 327 orang anggota Kadin Subang yang akan mengikuti Musyawarah Kabupaten (Mukab) diharapkan terus berlanjut menjadi Anggota Kadin Subang, tidak hanya sebatas anggota yang terdaftar untuk keperluan Mukab saja.

Kita wajib bersama, Adang AM, siapapun nanti yang terpilih menjadi ketua, itu adalah pilihan kita, menjadi ketua kita bersama, mari kita kawal semua program-programnya.

Baca Juga: Rekomendasi HP Merek Poco, Smartphone Terbaik dengan Harga Terjangkau

Selain itu, karena Kadin ini lahir berdasarkan undang-undang, maka segala program kerja apapun harus sesuai peraturan perundang-undangan tentang Kadin, dan tidak lepas dari AD/ART.

“Semoga apa yang kita harapkan dalam Mukab ini, selalu mendapat ridho Allah, dan terkabul yang kita cita-citakan,” pinta Adang AM.

Terakhir, Ketua Askumindo -Adang AM, seorang Direktur CV. Sarana Idea, juga sosok mantan Pengurus Kadin Jabar periode 2008-2014 dan periode 2014-2019, mengharapkan pengurus Kadin Kabupaten Subang ke depan bisa menjalankan roda organisasi sesuai dengan amanat undang-undang.***

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News .

Editor: Muhamad Al Azhari

Tags

Terkini

Terpopuler