Masih Cinta, Dedi Mulyadi Upayakan Berdamai pada Sidang Kedua 19 Oktober 2022

10 Oktober 2022, 17:52 WIB
Dedi Mulyadi lebih memlih lakukan hal lain dibandingkan menghadiri sidang perceraian dengan Ambu Anne. //instagram/@anneratna82

BERITA SUBANG - Anggota DPR Dedi Mulyadi mengupayakan perdamaian dalam sidang kedua yang bakal digelar pada Rabu 19 Oktober 2022 di kantor pengadilan agama di Jatiluhur, Purwakarta.

Kuasa hukum Dedi Mulyadi, Ojat Sudrajat mengatakan, kliennya menitipkan pesan khusus tentang langkah yang perlu diambil sebagai jalan terbaik untuk kedua belah pihak maupun masyarakat Purwakarta.

"Intinya ini masalah keluarga, sehingga kalo ada masalah di keluarga itu hal yang wajar kemudian kita cari solusi bagaimana yang baiknya bagaimana seharusnya dan dalam waktu dekat ini juga ada solusi terbaik bagi beliau-beliau," kata Ojat dalam sidang perdana, Rabu 5 Oktober 2022.

Baca Juga: Crazy Rich Subang Asep Sulaeman Borong Saham IPPE

Baca Juga: Dedi Mulyadi Salah Apa? Hingga Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, Gimana Nasib Anak-anaknya?

Sidang perdana gugatan Bupati Purwakarta Anne Ratna terhadap suaminya Dedi Mulyadi saat itu sempat ditunda karena ketidakhadiran tergugat Dedi Mulyadi. Dedi diwakili oleh kuasa hukumnya Ojat dalam persidangan.

Sidang hanya berlangsung sekitar 5-10 menit, karena hakim memutuskan menunda persidangan hingga 19 Oktober 2022.

"Alhamdulillah berjalan dengan lancar tadi sidang pemeriksaan identitas, belum karena tadi dari pihak yang satu tidak hadir jadi tidak bisa di lanjutkan dengan agenda mediasi ditunda sampai tanggal 19 Oktober 2022," kata Ojat Sudrajat.

Baca Juga: Profil Dedi Mulyadi, Tokoh Inspiratif dan Pejuang Budaya Kelahiran Subang

Baca Juga: Senyum Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Ketika Berada di Denpasar, Bali, Siap Jalankan Amanat Presiden

Ojat menyebutkan jika Dedi tengah menjalankan tugasnya sebagai

Ojat menegaskan dia akan membantu Dedi Mulyadi untuk mencari solusi terbaik bagi kedua pihak dan masyarakat Purwakarta karena keduanya adalah publik figur.

Menurut Ojat, pesan yang ditangkap dari keinginan Dedi Mulyadi selaku pihak tergugat yakni ingin mempertahankan keutuhan keluarga bersama Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.

"Kalau lagi diskusi mah Pak Dedi ingin mempertahankan keluarga, anak-anak, nama baik, ingin mempertahankan lah intinya, bahwa DM dengan itikad baik tetap ingin mempertahankan keluarga, bukan takut akan menduda atau semacamnya," ujarnya.

 Baca Juga: Mantan Hakim: Ferdy Sambo Bakal Kalah Telak, Tinggal Pilih Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

Ojat menegaskan bahwa Dedi Mulyadi bisa melakukan banyak hal. Namun, ia tidak melakukan itu karena berkeinginan mempertahankan keutuhan keluarga.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Golkar. Gugatan cerai yang dilayangkan Anne sudah masuk ke agenda persidangan.

Anne sudah resmi mendaftar gugat cerai di pengadilan agama tertanggal 19 September 2022 lalu. Gugatan cerai itu itu sudah teregister dengan Nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk.

Ikuti berita terkini kami melalui Google News.

***

Editor: Tommy MI Pardede

Tags

Terkini

Terpopuler