Mantan Hakim: Ferdy Sambo Bakal Kalah Telak, Tinggal Pilih Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup

- 10 Oktober 2022, 13:54 WIB
Mantan Hakim: Ferdy Sambo Bakal Kalah Telak, Tinggal Pilih Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup
Mantan Hakim: Ferdy Sambo Bakal Kalah Telak, Tinggal Pilih Hukuman Mati atau Penjara Seumur Hidup /Pikiran-Rakyat.com/

 

BERITA SUBANG - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, I Ketut Sumedana, menjelaskan sidang perdana biasanya dihelat tiga hingga tujuh hari, usai berkas diserahkan ke pengadilan.

karena itu, kata I Ketut Sumedana, sidang perdana untuk Sambo kemungkinan akan dihelat pada pertengahan Oktober 2022.

Sementara itu, menanggapi dugaan hukuman terhadap mantan Kadiv Propam itu, Pakar hukum pidana sekaligus mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, memprediksi ada tiga sanksi hukuman yang bisa dikenakan paada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kasus Jet Hendra Kurniawan, Pintu Masuk Bongkar Kejahatan Konsorsium 303

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Akui Jaringan Judi Ada di Tingkat Polsek Hingga Polda

Mantan hakim tersebut lantas memprediksi kemungkinan hukuman untuk Sambo.

"Hakim tinggal pilih saja, mau hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Hanya di situ bermainnya nanti," tegas Asep Iwan Iriawan dalam dialog Sapa Indonesia Pagi seperti dikutip dari Kompas TV, Senin 10 Oktober 2022.

"Barang bukti yang diajukan tiga kontainer, mudah-mudahan nanti dihadirkan di persidangan. Rekaman demi rekaman mengatakan, Ferdy Sambo ini aktor intelektual. Menurut saya Sambo akan kalah telak" kata Asep.

 Baca Juga: Punya Rekam Jejak Korupsi, MAKI Ingatkan Jokowi Batalkan Heru Budi Sebagai Pj Gubernur DKI

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x