Labfor Polri Bareng Komnas HAM Cek TKP Duren Tiga, Telisik Jejak Bu Putri?

- 14 Agustus 2022, 13:16 WIB
Ferdy Sambo dan putri Candrawati
Ferdy Sambo dan putri Candrawati /Istimewa/

BERITA SUBANG -Laboratorium Forensik (Labfor) Polri, Senin 15 Agustus 2022 akan mendampingi Komisi Kepolisian Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengecek tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol  Dedi Prasetyo, Minggu 14 Agustus 2022 membenarkan rencana pengecekan TKP Duren Tiga oleh Komnas HAM, ter​​​​​​masuk didampingi pula oleh Inafis dan dokter polisi.

Sebelumnya, Komnas HAM RI menemukan adanya indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam kasus kematian Brigadir J, khususnya yang mengarah pada "obstruction of justice" atau upaya penghambatan penegakan hukum.

 Baca Juga: Reputasi Polri Jadi Taruhan, Ayo Bu Putri Berani Bicara Jujur

Baca Juga: Bau Busuk Satgasus Hingga Konpirasi 303 Judi Online Terendus Lama, Jalan Gunawarman Ikut Disitir

"Makanya salah satu fokus kami, misalnya soal 'obstruction of justice' dalam konteks kepolisian itu perusakan tempat kejadian perkara," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam seperti dilansir Antaram di Jakarta, Kamis 11 Agustus 2022 .

Komnas HAM telah memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua ajudan dan satu asisten rumah tangga merangkap sopir. Ketiganya adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maaruf atau KM (sipil).

 Baca Juga: Foto Pernikahan AKP Rita Yuliana Viral Pasca Sambo Jadi Tersangka

Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP junto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Dalam kasus ini, terdapat 31 anggota Polri yang melanggar prosedur dalam penanganan olah TKP Duren Tiga. sebanyak16 di antaranya ditahan di tempat khusus, yakni enam orang di Mako Brimob dan 10 di Provost Mabes Polri.

Sidik Jari  Sambo dan Putri

Sebelumnya, sidik jari Putri Candrawati diduga teridentifikasi di TKP terjadinya pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

 Baca Juga: Operator 303 Judi Online Terendus di Bali, Pelaku Kabur Tak Tertangkap Polisi, Ada Cepu?

Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan di kediaman Ferdy Sambo, terdapat sidik jari dan DNA yang diantaranya milik Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Temuan dari Tim Inafis itulah yang menjadikan pijakan awal baik tim khusus (TIMSUS) yang dibentuk Polri, untuk melakukan penyidikan lebih dalam.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto memaparkan, bahwa ada temuan sidik jari dan DNA, yang diantaranya milik Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.

 Baca Juga: Jaga Bharada E dari Konpirasi Jahat, LPSK Suplai Logistik Hingga Pasang CCTV

“Ada Ibu Putri, Pak Sambo, ada Kuat, ada Ricky, dan Richard serta korban Yosua,” kata Agus  dalam koferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada 9 Agustus 2022.

Perihal temuan Tim Inafis di Tempat Kejadian Perkara (TKP), menuai berbagai reaksi warganet yang mengikuti kasus tersebut.

Pasalnya, baru empat orang yang dinyatakan sebagai tersangka, yakni Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Cuma Tipu-tipu Sambo

Padahal hasil temuan Tim Inafis, sidik jari dan DNA milik Putri Candrawati, juga ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan terhadap Brigadir J.

Banyak warganet yang mencecar Putri Candrawati, setelah informasi temuan Tim Inafis kembali diunggah oleh akun media sosial Helo yaitu Lily pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

“Seret itu istrinya sambo keluar,” tulis warganet di kolom komentar unggahan dengan akun Helo Marcel Gaming.

“99 perse yakiiiin dia tau dan ikut andil dalam kejadian ini,” sahut warganet lain dengan akun Helo Dewi Puspitasari780.

Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.

***

 

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x