Bau Busuk Satgasus Hingga Konpirasi 303 Judi Online Terendus Lama, Jalan Gunawarman Ikut Disitir

- 13 Agustus 2022, 17:46 WIB
Ilustrasi Ditangkap
Ilustrasi Ditangkap /Pixabay

BERITA SUBANG -Maraknya permainan judi online (online gambling) yang kerap diberi sandi 303, bukan hanya marak belakangan ini.

Sejak 3 tahun silam, tepatnya tahun 2020, Indonesia Police Watch (IPW) yang saat itu dipimpin  Neta S Pane sebagai Ketua Presidium dan kini telah wafat, berkali-kali mengingatkan Satgas Merah Putih untuk bersikap tegas untuk membubarkan, menangkap dan menutup akses judi online.

 Neta S Pane mantan wartawan yang saat itu menjadi akvitis yang vokal, khawatir hasil judi online akan digunakan untuk mensponsori figur-figur yang dijagokan para bandar di Pilkada serentak yang dilangsungkan Desember 2020.

Baca Juga: Indonesia, the largest Muslim Country in the World is Cracking Down Online Gambling Sites

Baca Juga: Cek Fakta, Luhut Perintahkan Kabareskrim Tuntaskan Kasus Sambo, Sikat Habis Hingga ke Atas

Sayangnya teriakan Neta seolah-olah tak didengar Satgasus, yang salah satu tugasnya menertibkan praktik ilegal seperti judi online.

Menurut Neta, judi online di Indonesia merupakan kegiatan yang terorganisir, terstruktur, dan masif serta tidak tersentuh hukum.

Terbukti jajaran Polri membiarkannya marajalela. Sejak berkembangnya pandemi Covid 19 pada Maret 2020, perjudian online (online gambling) kian marak. Sebab hampir semua orang tinggal di dalam rumah dan butuh pemasukan dana segar dan cenderung mencari hiburan sambil berspekulasi dengan judi online.

Baca Juga: Cek Fakta, Kominfo Gagal Berantas Kode 303 Judi Online Karena Ada Geng Coklat

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x