Jaga Bharada E dari Konpirasi Jahat, LPSK Suplai Logistik Hingga Pasang CCTV

- 13 Agustus 2022, 15:07 WIB
Potret Bharada E tersangka kasus Brigadir J
Potret Bharada E tersangka kasus Brigadir J /Tangkapann Layar youtube Beda Nggak?/

BERITA SUBANG -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejak Jumat 12 Agustus 2022 memberikan perlindungan darurat kepada Bharada E alias Richard Eliezer.

LPSK akan melakukan penebalan pengamanan di rutan, mulai pemasangan CCTV hingga suplai logistik untuk Bharada E .

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo menegaskan lembaganya telah setuju untuk memberikan perlindungan darurat setelah melakukan assesment di Bareskrim.

Baca Juga: Sambo Bakal Sulit Berkelit, Kejagung Tunjuk 30 JPU Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Assesment ini dilakukan pascapengajuan justice collaborator (JC) oleh kuasa hukum Bharada E pada Senin 8 Agustus 2022.

 "Iya, ketemu Bharada E dan kita sudah lakukan assesment sekaligus pada sore menjelang malam tadi lah, pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," ujar Hasto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 12 Agustus 2022.

Menurut Hasto, perlindungan darurat ini diberikan sementara lantaran keputusan perlindungan secara menyeluruh baru bisa diputuskan pada rapat paripurna pimpinan LPSK pada Senin 15 Agustus 2022.

 Baca Juga: Pelecehan Seksual Cuma Tipu-tipu Sambo

"Iya terhitung mulai Jumat, kita berikan perlindungan darurat ya. Karena keputusannya belum lewat sidang paripurna, jadi darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x