Terungkap! Brigadir J jadi Terlapor Sementara Bharada E Dinyatakan jadi Korban di LP Model A Polres Jaksel

- 13 Agustus 2022, 10:37 WIB
Brigadir J jadi Terlapor Sementara Bharada  E Dinyatakan jadi Korban di LP Model A Polres Jaksel.
Brigadir J jadi Terlapor Sementara Bharada E Dinyatakan jadi Korban di LP Model A Polres Jaksel. /Instagram @r.lumiu

BERITA SUBANG - Terungkap rekayasa kasus Duren Tiga libatkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan buat Laporan Polisi model A jadikan Brigadir J terlapor, dan Bharada E jadi korbannya.

Satu persatu fakta upaya obstruction of justice dan kebohongan disertai rekayasa cerita peristiwa dugaan tindak pidana yang direncanakan akan ditimpakan kepada Brigadir J sebagai pelaku tindak pidana pada kasus Duren Tiga di rumah Irjen Ferdy Sambo terkuak.

Upaya rekayasa kronologis pada peristiwa pidana yang berakibat pada perampasan nyawa Brigadir J itu ternyata dilakukan sejak Jumat tanggal 8 Juli 2022 yang menjadi hari saat Brigadir J tewas akibat tembusan peluru sesama ajudan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Polri Hentikan Sidik Kasus Pelecehan Putri Sambo, Dirtipidum: Itu jadi Bagian Upaya Obstruction of Justice

Pada hari yang sama, Anggota Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Martin Gabe membuat Laporan Polisi model A yang menjadikan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) jadi terlapor sebagai pelaku percobaan pembunuhan kepada Bharada Richard (Bharada RE).

Sebagaimana disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, mendiang Brigadir J dilaporkan Briptu Martin Gabe, mencoba melakukan percobaan pembunuhan kepada Bharada RE.

"Pelapornya adalah Briptu Martin Gabe atau anggota Polres Metro Jakarta Selatan, korbannya adalah Bharada Richard atau Bharada RE, terlapor Brigadir Joshua," ungkap Andi Rian seperti dirilis Divisihumas Polri, Jumat malam (12 Agustus 2022.

Baca Juga: Sambo Iming-Iming Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Penembakan, Deolipa: Cuma PHP Doang

Pada laporan itu, Brigadir J dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 53 KUHP, terjadi di Jakarta pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 17 00 bertempat di Komplek Duren Tiga No 46 Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x