Kejagung Blokir Rekening dan Sita Aset Perusahaan Apeng di Korupsi Lahan Sawit PT Duta Palma Rp78 T

- 9 Agustus 2022, 10:16 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jampidsus Febrie Ardiansyah
Jaksa Agung Burhanuddin didampingi Jampidsus Febrie Ardiansyah /Foto: Puspenkum Kejagung/mediusnews.com/

f. 1 (satu) bidang tanah Perkebunan Sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Kuala Mulia, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau yang dikuasai oleh PT Banyu Bening Utama;

g. 1 (satu) bidang tanah Perkebunan Sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Seberida Subur;

h. 1 (satu) bidang tanah Perkebunan Sawit beserta bangunan yang ada di atasnya yang berlokasi di Desa Seberida, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dikuasai oleh PT Kencana Amal Tani;

i. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 4413 dengan luas 2209 M2 yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PE Kav No.9 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan;

Baca Juga: Kejagung Akui Masih Menelisik Dugaan Korupsi Pemberian Pinjaman Bank Negara ke Perusahaan Tambang di Sumsel

j. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 4291 dengan luas 800 M2 yang terletak di Jl. Bukit Golf Utama Blok PE Kav No.9 Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan;

k. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3740 dengan luas 912 M2 yang terletak di Jl. Simprug Garden Blok G No. 20 Kelurahan Grogol Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan;

l. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor HGB 6659 dengan luas 5.000 M2 yang terletak di Jl. R.A. Kartini II-S Kav. 6 Sektor II Kelurahan Pondok Pinang Kecamatan Kebayoran Lama Kota Jakarta Selatan;

m. 1 (satu) bidang tanah beserta bangunan diatasnya berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 927 dengan luas 4.720 M2 yang terletak di Jl. HR Rasuna Said Blok X.2 Kav 6 Kelurahan Kuningan Timur Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan;

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bos Meraseti BHL Sebagai Tersangka Baru Korupsi Impor Baja

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x