Bahkan, kata dia perbuatan Jaksa Agung Cq PPA telah melanggar prinsip dasar bernegara yaitu tidak melindungi segenap bangsa Indonesia serta secara sadar atau sengaja menghambat kemajuan perekonomian nasional yang diupayakan oleh PT WMKP selaku pemenang lelang atas 11 sertifikat obyek lelang.
Dapatkan berita terkini, informasi terbaru dan kabar terkini dari BeritaSubang.com melalui Google News.
***