Kunci Pemberantasan Korupsi Pencegahan, Komjak: CIC Hadir Bagian Partisipasi Masyarakat

- 25 Maret 2022, 20:44 WIB
Pengukuhan Pengurus DPP CIC di Jakarta
Pengukuhan Pengurus DPP CIC di Jakarta /Foto: CIC doc/

BERITA SUBANG - Komisioner Komisi Kejaksaan RI (Komjak) DR. Ibnu Mazjah mengatakan perhatian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi identik dengan penindakan, padahal dalam pemberantasan korupsi sangat penting saat ini adalah pencegahan sebagai kunci utama.

Karennya dia yakin dengan adanya partisipasi masyarakat, salah satunya perkumpulan bernama Corruption Investigation Committee atau CIC tersebut, yang diharapkan dapat terlibat langsung untuk membantu para penegak hukum dalam pencegahan sebagai bagian pemberantasan korupsi, guna mengerem penindakan.

"Kehadiran CIC menunjukan adanya perhatian dari masyarakat bagi pemberantasan korupsi. Namun, selama ini perhatian masyarakat hanya diberikan dalam penindakan, ketimbang pencegahan. Masyarakat lebih apresiasi sekarang ini merasa lebih senang atau populer dengan hal-hal yang bersifat tindakan," kata Ibnu saat memberi sambutan dalam pengukuhan pengurus DPP CIC, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.

Baca Juga: Cara Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember

Dia menjelaskan, selama ini pola pikir masyarakat terkait perkara korupsi, hanya berkaitan dengan moral yang rusak. Karenya dirinya mengapresiasi hadirnya CIC untuk ikut membantu intansi penegak hukum, sekaligus membantu pembangunan zona integritas diberbagai sektor intansi pemerintah.

"Jadi kehadiran CIC merupakan bentuk apresiasi publik untuk bersama-sama meningkatkan good government dalam hal pemberantasan korupsi. Karena korupsi akan tetap ada, paling tidak kita berusaha untuk terlibat aktif berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara," tegas Ibnu Mazjah.

Sementara dewan pembina Andi Kusuma menambahkan kehadiran CIC untuk mendukung penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi untuk terciptanya Indonesia maju tanpa korupsi.

Baca Juga: Kejagung Mulai Gelar Penyidikan Korupsi di Tubuh PT Krakatau Steel Untuk Bidik Tersangka

"Memang sistem hukum memaksa kita untuk tertib. Tapi moral dan etika tetap kita perhatikan. CIC diharapkan dapat menjalankan fungsi kontrol agar semua bisa berjalan sesuai koridor hukum dan aturan," ucap Andi Kusuma.

Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat CIC R. Bambang, SS menambahkan CIC yang hadir sejak 1 Juni 2011 silam, telah lama berkontribusi kepada masyarakat dalam pemberantasan korupsi, dan kerap ditindaklanjuti oleh penegak hukum.

Karena itu dengan kekuatan kepengurusan baru CIC di periode 2022 - 2027 ini, suatu momentum baik dalam kekuatan organisasi, yang diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada masyarakat dan negara dalam hal pencegahan korupsi, agar pembangunan ekonomi merata dan dapat dirasakan bagi masyarakat luas.

Baca Juga: Aplikasi Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) Milik KPK Meraih Penghargaan World Justice Challenge 2021

"Saya yakin kepengurusan ini sangat kompak karena diisi oleh orang-orang yang memiliki pengalaman dari berbagai bidang. Kedepan CIC dapat bekerjasama dengan stakeholder dan memberikan dukungan kepada para penegak hukum, khususnya sosialisasi dalam hal pencegahan. Kalau, penindakan, tentunya aparat hukum yang bekerja," tutur Bambang.

Dijelaskan Bambang, kegiatan CIC kedepan dapat menambah kekuatan dari sekian banyak pengiat Anti korupsi di Indonesia, dan mampu memberikan kontribusi kepada negara, dalam hal pencegahan korupsi.

"Kedepan ada kerjasama yang baik, karena CIC hadir dengan tujuan untuk Indonesia maju tanpa korupsi. Pemberantasan korupsi butuh kerjasama dengan seluruh elemen, tidak bisa bekerja sendiri, dan diharapkan ada kerjasama dengan lapisan masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Jaksa Hentikan Kasus Nurhayati, Pelapor Dugaan Korupsi Kepala Desa Citemu

Adapun kepengurusan DPP CIC periode 2022-2027;sebagai Ketua Umum di daulat R. Bambang SS, Wakil Ketua Umum DJ Sembiring, Sekretaris Jendral Putri Yani.Amd, dan Bendahara Umum Chairul Zein, sementara dalam kepengurusan sekretariatan dipilih delapan Direktur sesuai bidangnya untuk menjalankan roda organisasi.

Hadir dalam kegiatan pengukuhan itu, mewakili dari intitusi hukum diantaranya Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah