Jaksa Hentikan Kasus Nurhayati, Pelapor Dugaan Korupsi Kepala Desa Citemu

- 2 Maret 2022, 08:27 WIB
Jaksa pada Kejari Cirebon mengirimkan surat penghentian kasus Nurhayati kepada tim pengacaranya bersama kliennya.
Jaksa pada Kejari Cirebon mengirimkan surat penghentian kasus Nurhayati kepada tim pengacaranya bersama kliennya. /Foto: Penkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Setelah menjadi perhatian publik atas perkara Nurhayati yang sempat menjadi tersangka, akhirnya Kejaksaan Negeri Cirebon menghentikan kasus tersebut. Padahal Nurhayati selaku Kepala Urusan Keuangan kantor Desa tersebut merupakan pelapor dalam dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau APBDes Citemu.

Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya penghentian kasus terhadap Nurhayati berdasarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) Nomor: PRINT-01/M.2.29/Ft.1/03/2022 tanggal 01 Maret 2022, oleh Kepala Kejari Kabupaten Cirebon Hutamrin.

"Isinya, menghentikan penuntutan perkara pidana atas nama tersangka N binti R.S," kata Leonard dalam keterangannya, Jakarta, Selasa 1 Maret 2022.

Baca Juga: Viral ! Yana Supriatna Hilang Secara Misterius, akhirnya Ditemukan di Cirebon

Kata Leonard yang segera berakhir jabatannya sebagai Kapuspenkum Kejagung ini menambahkan untuk barang bukti terkait Nurhayati akan dipergunakan untuk tersangka Supriyadi selaku Kepala Desa yang notabene atasan Nurhayati.

"Barang bukti teregister dengan nomor No.RB-02/2022 dalam perkara tindak pidana korupsi pada APBDes Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2018 - 2020," ujarnya.

Dijelaskan Leonard SKP2 kini telah diserahkan oleh Kasi Pidana Khusus pada Kejari Kabupaten Cirebon Suwanto kepada Nurhayati didampingi penasehat hukumnya Wasmin Janata.

Baca Juga: FORMI Subang Lakukan Studi Banding ke KORMI Kota Cirebon

Penyerahan surat itu dilakukan sekitar pukul 22:00 WIB di rumah Nurhayati Dusun II Gg. Kongi Rt.002/002 Desa Citemu Kec. Mundu Kabupaten Cirebon.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x