Menkopolhukam Mahfud MD Murka, Minta Polri Selidiki Tayangan Video Saifuddin Ibrahim yang Timbulkan Kegaduhan

- 18 Maret 2022, 19:21 WIB
Mahfud MD mengaku ketagihan menonton pertunjukan wayang.
Mahfud MD mengaku ketagihan menonton pertunjukan wayang. /Instagram/@mohmahfudmd

Mahfud MD juga berpesan kepada masyarakat untuk bebas berpendapat dan mengutarakan pendapat di muka umum, namun jangan sampai memicu kegaduhan, tidak provokatif, dan tidak menistakan agama.

Baca Juga: Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua Diusut KPK, Terkait Bahan Material Tak Sesuai

Dengan adanya video tersebut, Menkopolhukam meminta masyarakat tidak terpancing dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kami (Pemerintah) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif," katanya.

Adalah sebuah tayangan video, yang diposting dari kanal Youtube Saifuddin Ibrahim yang meminta menag menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur'an yang dicetak di Indonesia. Video kontroversial tersebut kini sudah didelete, namun copy nya masih banyak tersebar di banyak platform media sosial.

Baca Juga: Menag Yaqut Cholil Tidak Kenal Saifuddin Ibrahim

"Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin dalam video kontroversial tersebut.

Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi tim redaksi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya untuk menghapus ayat-ayat Al-Qur'an tersebut.

Saifuddin juga pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian.

Baca berita terkini BeritaSubang.com, portal berita dibawah naungan Pikiran Rakyat Media Network, melalui Google News, lebih mudah, dan cepat.

***

Halaman:

Editor: Muhamad Al Azhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah