BERITA SUBANG - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menegaskan, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Kementerian Agama menghapus 300 ayat Al-Quran bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia.
"Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia," kata Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, melalui siaran persnya, Kamis 17 Maret 2022.
Karena itu, PGI berharap agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen.
Baca Juga: Ini Sikap PGI Atas Ucapan Pendeta Saifuddin Ibrahim Di Media Sosial
"Kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian atau pun sikap membalas dendam," jelas Jeirry.
PGI, sambung Jeirry, berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
"PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif," katanya.
PGI juga meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan.