NU Minta Polri Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian dari Agama Apapun

- 26 Agustus 2021, 12:33 WIB
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Ahmad Helmy Faishal Zaini. /NU Online/

BERITA SUBANG - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU ) Helmy Faishal Zaini meminta Polri konsisten dalam menangkap pelaku hate speech (ujaran kebencian) terhadap suatu agama.


Pernyataan itu disampaikan Helmy Faishal Zaini pasca penangkapan Muhammad Kasman alias Muhammad Kece oleh pihak kepolisian.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri," kata Helmy Faishal Zaini Kamis 26 Agustus 2021.

Baca Juga: Muhammad Kece Jadi Tahanan Bareskrim Hingga 20 Hari Kedepan

Helmy Faishal Zaini juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak terpancing provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Menurut Helmy Faishal Zaini, pihak kepolisian juga perlu menegakkan hukum terhadap para pelaku ujaran kebencian lain yang menghina suatu agama yang diakui di Indonesia dan menyebabkan gesekan antarsesama anak bangsa.

"Kami juga menyampaikan, agar asas keadilan juga dapat ditegakkan kepada siapapun yang melakukan tindakan kriminal pidana, terutama dalam hal ini hate speech atau ujaran kebencian baik dari agama Islam maupun agama manapun yang melakukan penodaan ini maka kami mengharapkan kepolisian untuk melakukan tindakan yang sama," kata Helmy Faishal Zaini.

Baca Juga: Denny Siregar : Habis Kece, Tangkap Juga Dong Yahya Waloni

Helmy Faishal Zaini mengimbau masyarakat dari usia apapun dan agama manapun untuk bijak dalam bermedia sosial.

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x