Pernyataan resmi ini disampaikan PGI karena banyak pertanyaan yang ditujukan ke PGI terkait pernyataan yang meminta agar Menteri Agama mencabut 300 ayat dalam Al-Quran.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus viral di medsos. Polisi tengah mendalami video viral tersebut. Dalam video tersebut, terlihat seorang pria mengenakan kaus hitam sedang berbicara tentang terorisme dan radikalisme.
Dia juga berkata supaya menteri agama mengatur kembali kurikulum di pondok pesantren (ponpes).
"Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," kata pria tersebut dalam video. ***