Rahmat Effendi Pastikan Belum Berencana Lakukan Praperadilan KPK

- 21 Januari 2022, 01:49 WIB
KPK terus perdalam kasus Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 tersangka lain dengan memeriksa camat hingga lurah..
KPK terus perdalam kasus Walikota Bekasi Rahmat Effendi dan 8 tersangka lain dengan memeriksa camat hingga lurah.. //Antara/Hafidz Mubarak A

Sedangkan Penerima dugaan suap yakni Rahmat Effendi selaku Walikota Bekasi, juga Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi Jumhana Lutfi, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M Bunyamin (MB), Camat Jatisampurna Wahyudin, Lurah Kati Sari Mulyadi. Mereka diduga selaku penerima.

Kesembilan tersangka itu dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi, baik tersangka penerima maupun tersangka pemberi.***

 

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah