Sejumlah Kader Terlibat, Demokrat Ada di Pusaran Korupsi Bupati Penajam Paser Utara?

- 14 Januari 2022, 09:21 WIB
Abdul Gafur Masud, Bupati termuda dari Penajam Paser Utara yang ditangkap dalam OTT KPK.*
Abdul Gafur Masud, Bupati termuda dari Penajam Paser Utara yang ditangkap dalam OTT KPK.* /instagram.com/@abdulgafurmasud/

 BERITA SUBANG Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang menyeret Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud oleh KPK.

Nur Afifah diduga berperan sebagai pihak yang mengelola uang suap yang diterima Abdul Gafur.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, dalam proses penyidikan, pihaknya menemukan uang Rp447 juta dalam rekening Nur Afifah. Uang itu diduga hasil suap.

Baca Juga: KPK Usut Aliran Suap Abdul Gafur, Termasuk ke Demokrat

" KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan bukti permulaan yang cukup," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 13 Januari 2022 malam.

Menurut dia, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka, NAB, swasta atau bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan.

Perkara ini bermula pada 2021, ketika Pemkab PPU mengagendakan sejumlah proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak sekitar Rp112 Miliar.

Proyek itu antara lain untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Baca Juga: Profil dan Biodata Abdul Gafur Masud, Bupati Termuda Berharta Rp36,7 miliar 

Halaman:

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x