• Kelas jabatan 3 :Rp2.898.000
• Kelas jabatan 2: Rp2.708.250
• Kelas jabatan 1: Rp.2.531.250
Baca Juga: Polres Jepara Meluncurkan Mobil Travel Vaksin untuk Mendukung Program Percepatan Vaksinasi Nasional
Berlanjut pada infomasi tunjangan kinerja yang akan didapat seorang PNS SMA atau Sipir, D3, dan S1
Sipir penjara terklasifikasi pada kelas jabatan 5 dengan besaran tunjangan kinerja Rp3.134.250.
Sementara bagi PNS Kemenkumham lulusan S1 termasuk pada kelas jabatan 6 dengan tukin sebesar Rp3.510.400, dan akan bertambah jumlahnya seiring peningkatan kelas 8 hingga 9.