Setia Untung Ajak Calon Jaksa Bangun Kepercayaan Publik Terhadap Korps Adhyaksa di Tengah Kemajuan Teknologi

- 9 Desember 2021, 09:01 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di depan peserta PPPJ Angkatan ke 78
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi di depan peserta PPPJ Angkatan ke 78 /Foto: Wa-JA official/mediusnews.com

 


BERITA SUBANG - Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi mengajak kepada calon jaksa dengan kemajuan teknologi untuk membangun kepercayaan publik terhadap korps Adhyaksa, dengan tidak menyalagunakan kekuasaan ditengah kerja keras Kejaksaan membangun zona integritas.

Hal itu disampaikannya pada Diklat Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 78 di Aula Sasana Adhi Karya, Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta, Kamis 9 Desember 2021.

Karena itu Setia Untung menghimbau perlu adanya tekad dan kesadaran serta kemauan kuat untuk menjunjung tinggi dan menjaga harkat dan martabat lembaga dan kehormatan profesi.

"Para jaksa sebagai bagian dan anggota PJI akan dapat tegak berdiri di garda terdepan, menyangga 'bangunan kokoh' Kejaksaan," kata Setia Untung.

Baca Juga: Ketum PJI Setia Untung: Pemindahan Makam Jaksa Agung Pertama Gatot Taroenamihardja Simbol Penegakkan Hukum

Mantan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI itu menegaskan bahwa permasalahan lain yang juga cukup memprihatinkan adalah masih adanya jaksa yang bersikap, berperilaku, dan menyalahgunakan kewenangan, kekuasaan, maupun jabatannya.

"Itu kenyataan, bahwa di tengah usaha dan kerja keras Kejaksaan untuk membangun dan mengembalikan kepercayaan masyarakat, masih sering ditemui yang seperti itu. Sehingga tercederainya kembali citra korps Adhyaksa," tuturnya.

Sebabnya, dia mengingatkan perlu peneguhan identitas, jati diri serta kebulatan tekad dan komitmen bersama dalam meningkatkan dedikasi, memupuk semangat pengabdian dan menghindarkan diri dari berbagai perbuatan tercela yang dapat mencoreng citra, nama baik dan kehormatan lembaga.

"Ini, harus segera menjadi perhatian dan kesadaran kita bersama," imbau mantan Kepala Kejati Riau itu.

Baca Juga: Puji Pembangunan Zona Integritas WBK WBBM di Kejati Kalbar, Setia Untung: Masyarakat Melek Teknologi

Karena itu Setia Untung menghimbau untuk memiliki tekad dan mau membangun kesadaran dan kemauan yang kuat dalam menjunjung tinggi serta menjaga harkat dan martabat lembaga dan kehormatan profesi para jaksa tersebut.

Setia Untung yang dikenal dekat dengan jajaran dibawahnya mengingatkan kembali soal profesi Jaksa kepada para calon jaksa, bahwa, riwayat pengabdian jaksa sebagai aparat penegak hukum, khususnya selaku penuntut umum, jauh melampaui usia organisasi jaksa itu sendiri.

Sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) itu menegaskan, salah satu tantangan besar yang harus dihadapi saat ini adalah kemajuan teknologi informasi yang berkembang begitu pesat dan cepat, mampu meniadakan perbedaan waktu dan menembus batasan wilayah negara, dan bahkan benua.

"Kemajuan tehnologi yang semula diharapkan akan memberi manfaat bagi kehidupan manusia itu pada kenyataannya saat ini kerapkali disalahgunakan sebagai sarana dan alat melakukan kejahatan," kata dia.

Baca Juga: Setia Untung: Kedepankan Penghormatan Terhadap HAM Tanpa Tinggalkan Keadilan

Dikatakan Jaksa yang tak pelit berbagi ilmu itu, bahwa dengan kemutakhiran teknologi saat ini, masyarakat bisa saja disalahgunakan tidak pada tempatnya, nah seperti itu telah membuat aparat penegak hukum seringkali mengalami kesulitan dan hambatan saat harus mengungkap dan menindak banyak jenis kejahatan yang memanfaatkan tehnologi informasi ini sebagai sarana untuk melakukan praktek kejahatannya.

Karenanya kata dia, seorang jaksa dituntut untuk tampil secara paripurna dalam menghadapi berbagai ujian dan tantangan penegakan hukum yang kian hari, kian berat, kompleks, dan berliku.

"Saya berharap berbagai ilmu dan materi berharga yang telah saudara peroleh selama berlangsungnya kegiatan PPPJ ini akan selalu terpatri di dalam diri, sebagai bekal dalam menapaki setiap jenjang penugasan," harapnya.

Kesempatan ini kata inovator zona integritas peraih WBK/WBBM di Korps Adhyaksa itu menjelaskan tentunya merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi para calon jaksa, karena jabatan Jaksa merupakan profesi terhormat, yang di dalamnya melekat kewenangan yang besar dan istimewa di antara para penegak hukum lainnya.

Baca Juga: Setia Untung Apresiasi Rakernis 2021 Bidang Pidsus, Jaksa Agung: Cara Kerja Out Of The Box

Didampingi Sekretaris Badiklat, Jaya Kesuma, Setia Untung, mengatakan meski kegiatan PPPJ dilakukan secara virtual lantaran pandemi Covid 19, namun kegiatan ini tetap berorientasi pada output-nya.

"Yakni, standar kualitas yang harus dimiliki oleh seorang Jaksa," papar dia.

Output itu, lanjut mantan Kepala Kejati Jawa Barat itu, tidak hanya ditentukan melalui aspek peningkatan keterampilan dan pengetahuan hukum yang mumpuni.

"Tapi juga, mesti diimbangi dengan pembentukan ahlak, etika, dan sikap mental yang terpuji," harap Setia Untung

Baca Juga: Wakil Jaksa Agung Ajak Jajaran Korps Adhyaksa Tak Tunda Pekerjaan Bangun Zona Integritas

Diakhir motivasinya di depan PPPJ Angkatan 78 itu dirinya menegaskan  bahwa pondasi bagi jaksa dalam mengemban tugas di tengah-tengah masyarakat telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: PER-066/A/JA/07/2007 tentang Standar Minimum Profesi Jaksa.***

 

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x