Disoal Legalitas Lahan Garapan, Petani Milenial Cianjur Mengadu Ke Wakil Rakyat

- 10 November 2021, 18:07 WIB
Para petani penggarap di Puncak Suung Desa Padasuka, Cibinong, menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat saat kunjungan ke Dapil Cianjur Jawa Barat, Minggu 7 November 2021.
Para petani penggarap di Puncak Suung Desa Padasuka, Cibinong, menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat saat kunjungan ke Dapil Cianjur Jawa Barat, Minggu 7 November 2021. /Foto: beritasubang.com/

BERITA SUBANG - Puluhan petani penggarap lahan di Desa Padasuka, Kecamatan Cibinong, Cianjur, Jawa Barat, berkumpul di Puncak Suung Perkebunan Cisadea Cigombong Eks HGU PT Cikencreng, pada Minggu 7 November 2021.

Para petani penggarap lahan mengeluhkan akan nasibnya kepada Anggota Komisi II DPR RI Irwan Ardi Hasman dan Anggota DPRD Cianjur Prasetyo Harsanto dan Diki Ismail. Para petani mengaku prihatin atas lahan yang telah digarap bertahun-tahun namun urung mendapat kejelasan akan sertifikat hak milik.

Resty Fauziyah salah seorang petani milenial yang merupakan warga desa Padasuka berharap kepada wakil rakyat yang hadir dalam pertemuan tatap muka dengan para petani penggarap lahan tersebut, sekiranya dapat membantu sertifikat hak milik yang belasan tahun telah digarap para petani Desa Padasuka tersebut.

"Harapan kami sebagai petani penggarap lahan kepada Anggota DPR dan DPRD Cianjur yang hadir, yaitu dengan hadirnya secara langsung ke wilayah tanah telantar Perkebunan Cisadea atau Cigombong eks HGU PT Cikencreng, para Anggota Dewan tersebut dapat membantu kami dalam proses legalitas lahan bagi kami," kata Resty, Cianjur, Jawa Barat, Rabu 10 November 2021.

Baca Juga: Belum Dapat Sertifikat Tanah, Petani Penggarap Sukanegara Cianjur Mengadu ke DPR, Apa Kata Irwan!

Resty sebagai gadis yang telah tumbuh dewasa ikut terbeban untuk berjuang menyelamatkan kehidupan perekonomian bagi warga didesanya tersebut. Setidaknya ada 648 orang petani yang bergantung akan kehidupannya dari bercocok tanam di lahan pertanian seluas 1.700 hektar itu.

"Kami berharap kedepannya bukan hanya sebagai penggarap atau buruh tani saja yang sudah kami jalani selama belasan tahun, melainkan dapat menjadi pemanfaat dan pemilik lahan tersebut," ucap Resty.

Alumni Universitas Nurtanio Bandung bergelar sarjana sosial itu, Resty berharap dengan terbitnya sertifikat hak milik kepada para petani, setidaknya akan membantu meningkatkan drajat hidup perekonomian para petani penggarap, saat ini sebagian para petani penggarap adalah anggota Koperasi Sugih Mukti Simpay Wargi.

"Dengan begitu, kami berharap kondisi perekonomian kami dapat meningkat. Karena selama ini mereka mengarap dengan status sebagai buruh tani. Kita memiliki sumberdaya alam tapi seperti tidak memiliki, karena apa, karena legalitas kami belum pasti," tutur perempuan muda itu.

Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Manfaatkan Lahan di Cianjur Sebagai Potensi Ketahanan Pangan Bagi DKI Untuk Nasional

Sementara Anggota Komisi B Diki Ismail mengatakan yang harus diperjuangkan adalah legalitas, karena bukan hal mudah, karena di DPRD Kabupaten Cianjur ada kepentingan lain yang harus di sinkronkan.

"Saya berharap fokus dulu, awal permasalahannya kan konflik, bereskan dulu konflik ini, jangan dulu bicara infrastruktur, yang harus diperjuangkan adalah bagaimana mendapatkan legalitas, karena bukan perjuangan hal mudah," ucap Diki Ismail.

Memang diakui Irwan Ardi Hasman tak mudah dalam sebuah perjuangan untuk mencapai puncak sebuah keinginan, sama halnya ketika dirinya menuju Puncak Suung Perkebunan Cisadea Cigombong diatas ketinggian 1200 DPL, harus menumpang kendaraan mobil engkel yang jarak tempuh sekitar 5 Kilometer di atas jalan bebatuan dengan sisi kiri jurang.

"Saat berkunjung ke Dapil Cianjur, saya mendengar aspirasi para buruh tani di Puncak Suung jalannya begitu heroik, dan harus naik mobil truk engkel atau motor karena medan infrastrukturnya belum memadai, namun semua bisa diatasi jika kita fokus untuk kepentingan warga," tutur Irwan.

Baca Juga: Konflik Pengarap dengan Sentul City, P2T2: Bank Tanah Solusinya

Karena itu Irwan menyakini bahwa para penggarap ini harus menjadi petani yang memiliki lahan, banyak lahan tak produktif dan telantar. Padahal saat ini perlu ketahanan pangan untuk mengangkat derajat perekonomian masyarakat Cianjur.

"Saya sudah keliling Cianjur dan pada hari Minggu lalu saya lihat banyak lahan yang tidak produktif betul-betul telantar, ini sekarang yang kita coba perjuangkan bersama teman-teman untuk mengangkat derajat perekonomian masyarakat Cianjur karena alam yang begitu kaya, koq masuk kategori miskin, pendapat asli daerah (PAD) Kabupaten Cianjur begitu rendah. Inilah yang harus kita coba perjuangkan bersama-sama," tandasnya.

Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Cianjur Prasetyo Harsanto menambahkan sebagai wakil rakyat akan berjuang apa yang menjadi kepentingan rakyat demi meningkatkan kesejahteraan para petani, khususnya petani penggarap dari status penggarap menjadi pemilik tanah, demi kedaulatan pangan energi dan air.

Baca Juga: IAW Kirim Surat ke Jokowi, Apakabar Eksekusi Lahan Penguasaan DL Sitorus di Padang Lawas 130 Hektar

"Dengan menanam jagung, singkong, dan kebutuhan pokok lainnya itu sama saja kita memiliki kedaulatan pangan energi dan air diwilayah sini. Dan kita pastikan Fraksi Gerindra akan meminta kepada Bupati Cianjur untuk tidak memperpanjang semua tanah-tanah HGU yang akan habis dan kita berjuang bagaimana tanah-tanah telantar yang ada di Kabupaten Cianjur bisa dibagikan kepada masyarakat," tandas Prasetyo Harsanto.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah