Ini kata dia sebagai tindak lanjut dari program Presiden Jokowi yang mendorong pemanfaatan lahan demi masyarakat agar memiliki nilai ekonomi yang dapat dirasakan warga Desa di Kabupaten Cianjur ini.
"Program sertifikasi eks HGU PTPN VIII ini segera diupayakan agar Kementerian ATR BPN memberikan apa yang menjadi harapan warga Desa Gekbrong. Karena dengan adanya sertifikasi lahan garap ke petani, ini juga akan menambah PAD dan PBB daerah," kata Irwan Ardi Hasman.
Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III Kota Bogor dan Cianjur ini menambahkan pemerintah juga telah memberikan surat keputusan lahan hutan sosial seluas 13.900 hektar kepada kepala keluarga di Cianjur pada Februari 2019 silam.
"Harapan Presiden itu sekaligus menjawab program yang telah dibuka oleh Pak Presiden Jokowi, nah itu kita lanjutkan, dengan program sertifikasi lahan eks HGU PTPN VIII di Cianjur agar segera diberikan," tandas Irwan.***