Tata Kelola Waktu Pelayanan E-KTP di Pemkot Bogor Masih Terbatas, Irwan: Awasi Praktik Pungli di Dukcapil

- 4 Oktober 2021, 19:42 WIB
Anggota Komisi II DPR Irwan Ardi Hasman
Anggota Komisi II DPR Irwan Ardi Hasman /Foto: beritasubang.com/

BERITA SUBANG - Sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyambangi Pemerintahan Kota Bogor dalam kunjungan kerjanya untuk mengevaluasi pelaksanaan eKTP data kependudukan di Kota Bogor yang dinilai masih kurang menyentuh akan kebutuhan masyarakat. Sebagai contoh, meski dibukanya pelayanan publik di Mall namun disayangkan tata kelola waktu pelayanan masih terbatas.

"Jadi pelayanannya masih sebatas Senin sampai Jumat, padahal warga Kota Bogor yang kebanyakan bekerja diluar seperti Jakarta. Seyogyanya Sabtu dan Minggu tetap buka, sehingga warga yang mengurus perizinan tidak melalui pihak lain. Dihari libur itu warga ada waktu untuk mengurus surat-suratnya," ucap Anggota Komisi II DPR RI Irwan Ardi Hasman saat Kunker Evaluasi Pelaksanaan eKTP Data Kependudukan Di Kota Bogor, Senin 4 Oktober 2021.

Untuk diketahui Komisi II DPR RI membidangi mitra kerjanya diantaranya Kemendagri, Kemensneg, KemenpanRB, Kemen ATR/BPN, KPU, Bawaslu dan lainnya. Karenanya Irwan juga menilai bahwa pelayanan kepengurusan surat-surat pada layanan aktivasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) dan Kartu Keluarga (KK), pengambilan KTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, masih dirasakan oleh masyarakat soal pungutan liar.

Baca Juga: DPR Apresiasi Perkumpulan Omnibuslaw Watch Dorong Hadirnya Bank Tanah

"Jadi masih ada praktik pungli-pungli pada proses pembuatan eKTP yang dirasakan oleh masyarakat. Namun mereka tidak berani untuk melaporkan hal tersebut. Bahkan, ada daerah yang sudah menggunakan sistem yang baik, namun pungli tetap tak terhindari. Hal ini dianggap sebagai ulah oknum di lembaga pelayanan publik. Perlunya pengawasan ketat juga di Dukcapil," tutur dia.

Anggota DPR dari Dapil III Jawa Barat untuk Kota Bogor dan Cianjur ini juga sempat mempertanyakan terkait koneksitas sistem Digitalisasi pada layanan aktivasi NIK, seperti KTP, dan KK juga pengambilan eKTP, KIA, KK, Akta Kelahiran, Akta Kematian, sebagai pusat informasi yang bisa dinikmati masyarakat.

"Sistem digitalisasi ini baik dilakukan guna menghindari terjadi perbedaan nomor identitas yang ada di Dukcapil dengan pihak terkait seperti halnya KPU. Ya meski sekarang pelayanan eKTP di Kota Bogor sudah cukup baik, ya," ujarnya.

Baca Juga: Deklarasi Omnibuslaw Watch Dorong Pemerintah Bangun Bank Tanah Sebagai Tindak Lanjut UU Cipta Kerja

Pada pertemuan dengan Kepala Dukcapil dan Sekda Kota Bogor, kalangan anggota Komisi II lainnya pun sempat menyebut bahwa pernah terjadi kebocoran data namun semuanya cukup baik dalam program kebijakan yang dilakukan pemerintah Kota Bogor, dalam layanan kependudukan dan layanan elektronik eKTP.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x