Petani Desa Gekbrong Cianjur Rindu Sertifikat Hak Milik Lahan Eks HGU PTPN VIII Dari Jokowi

- 5 November 2021, 17:35 WIB
Anggota DPR RI Irwan Ardi Hasman mendengarkan aspirasi undangan petani lahan eks HGU PTPN VIII di Desa Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat.
Anggota DPR RI Irwan Ardi Hasman mendengarkan aspirasi undangan petani lahan eks HGU PTPN VIII di Desa Gekbrong, Cianjur, Jawa Barat. /Foto: Tim Rumah Aspirasi/

Setidaknya kata Kades Gekbrong, ada sekitar empat ribu Kepala Keluarga bermukim di desa ini, dan sebagian penduduknya bermata pencarian dengan berkebun dan bertani. Beberapa lahan pertanian yang di tanam berupa Cabe, Kol, Wortel, Kentang dan sayur mayur lainnya.

Nah, karena itu dia berharap wakil rakyat di Komisi II DPR RI dan DPRD Cianjur mau mendengarkan dan membantu penyelesaian lahan garapan tersebut. Para petani tersebut pun telah pernah mengajukan permohonan kepada Kementerian ATR BPN namun terkesan 'dipingpong' atas surat permohonan sertifikasi hak garapan lahan atau sertifikasi hak milik.

"Para petani disini sudah pernah mengirimkan surat permohonan pengajuan sertifikasi ke Kementerian ATR BPN, supaya menelusuri tanah lahan garapan tersebut, namun dilempar ke Kanwil ATR BPN Jawa Barat, dari Kanwil ke Kantor Pertanahan Cianjur dengan tembusan ke kami, tapi sampai sekarang tak pernah hadir," ucapnya.

Baca Juga: Kementerian ATR BPN Akui 59 Kasus Mafia Tanah Diselesaikan, DPR Dorong Pembentukan Bank Tanah

Karena itu kata dia para petani berharap penuh para wakil rakyat mau memperjuangkan keinginan warganya, demi kemaslahatan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi warga.

"Kami mohon dan berharap akan semua itu, sesuai keinginan masyarakat kami yang hidupnya bergantung pada hasil pertanian," tuturnya.

Sementara Anggota Komisi B DPRD Cianjur Prasetyo Harsanto menambahkan pihaknya akan mendorong keinginan rakyat di desa Gekbrong, wilayah ini sepengetahuannya sebagai kawasan pertanian bukan kawasan industri yang diatur dalam tata ruang wilayah Cianjur.

"Namun demikian nantinya akan dilakukan identifikasi objek tanah, dan batas admistrasi pemerintahan dan lahan, dengan formula kepemilikan tanah dengan konsep keadilan," tutur Prasetyo.

Baca Juga: Konflik Pengarap dengan Sentul City, P2T2: Bank Tanah Solusinya

Senada juga disampaikan Irwan Ardi Hasman, sebagai anggota Komisi II DPR RI, dirinya berupaya akan mendorong, agar pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ATR BPN memberikan perhatian atas keluhan warga tersebut.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x