Kementerian ATR BPN Akui 59 Kasus Mafia Tanah Diselesaikan, DPR Dorong Pembentukan Bank Tanah

- 18 Oktober 2021, 18:57 WIB
Wamen Surya Tjandra (dua dari kanan) bersama Anggota DPR Irwan Ardi Hasman pada program sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN.
Wamen Surya Tjandra (dua dari kanan) bersama Anggota DPR Irwan Ardi Hasman pada program sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN. /Foto: beritasubang.com/Edward Panggabean

Baca Juga: Tata Kelola Waktu Pelayanan E-KTP di Pemkot Bogor Masih Terbatas, Irwan: Awasi Praktik Pungli di Dukcapil

Irwan Ardi Hasman yang didapuk sebagai narasumber pada kegiatan sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR BPN bersama Wamen Surya Tjandra menilai bagi Pemkot Bogor akan diuntungkan apabila PTSL ini selesai, bahkan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena Pajak Bumi Bangunan (PBB) Ini akan dibayarkan tiap tahun.

"Namun sayang pihak Pemkot Bogor tidak hadir pada kegiatan tersebut. Padahal, saya berharap Pemkot Bogor mau membuat program menggratiskan PBB pertama kepada masyarakat, agar masyarakat tak terbebani. Hal itu dilakukan agar perekonomian masyarakat tumbuh," tutur dia.

Wakil rakyat dari Fraksi Gerindra dari Dapil Jabar III Kota Bogor dan Cianjur itu mengakui dari informasi didapat masih adanya oknum pungli dalam pengurusan PTSL juga mafia tanah. Padahal dalam pengurusan sertifikasi tanah PTSL menurut SKB 3 Menteri biaya maksimal dikenakan Rp150 ribu dan tidak lebih.

"Karena setahu saya dari SKB tiga menteri disepakati pengurusan administrasi PTSL hanya Rp150 ribu," ungkap dia.

Baca Juga: TERUNGKAP! Aliran Uang Yayasan Yosef, Pengakuan Mimin Sang Istri Muda di Kasus Pembunuhan di Subang

Kendati demikian Irwan mengapresiasi langkah Kanwil BPN Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kota Bogor yang telah mencapai sekitar 90 persen terealisir bidang tanah yang sudah terealisasikan.

"Jadi dengan begitu adanya percepatan pengurusan PTSL, maka tidak usah menunggu sampai tahun 2025, Kota Bogor diharapkan sudah lebih dulu selesai dalam penatan tanahnya," ucapnya.

Selain program PTSL, Irwan juga mendorong Kementerian ATR BPN untuk segera membentuk pansel untuk memilih komisioner yang bakal duduk di dalam Badan Bank Tanah sesuai amanat Undang-undang.

"Saya akan lebih mendorong percepatan dimulainya kinerja Badan Bank Tanah sebab amanat UU mensyaratkan demikian, selain program percepatan PTSL. Jadi dua program ini PTSL dan pembentukan Bank Tanah perlu di tuntaskan, kita mensupport," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah