KPK Panggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Munjul

- 21 September 2021, 19:18 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjalan menuju ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) berjalan menuju ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/9/2021). KPK memeriksa Anies Baswedan sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC) atas kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj. /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

BERITA SUBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa, 21 September 2021, terkait adanya dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.

Sebelumnya KPK telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi pengadaan tanah tersebut. KPK menetapkan Yoory, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene (AR), Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI), dan satu tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

Atas tindakan para tersangka tersebut, negara mengalami kerugian kerugian sebesar Rp152,5 miliar.

Anies dipanggil KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

"Pada pagi hari ini, saya memenuhi undangan untuk memberikan keterangan sebagai warga negara yang ingin ikut serta dalam memastikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik maka saya datang memenuhi panggilan tersebut," kata Anies setibanya di Gedung KPK, dilansir dari Antara pda 21 Sept 2021.

Keterangan yang disampaikan anies diharapkan mampu membantu tugas KPK dalam penanganan kasus pengadaan tanah di Munjul tersebut.

Saya berharap nantinya keterangan yang saya berikan akan membantu tugas KPK di dalam menuntaskan persoalan korupsi yang sedang diproses," tambah Anies.

***

Editor: Muhamad Al Azhari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x