"Itu akan berdampak buruk bagi warga negara yang mengharapkan keadilan dari lembaga-lembaga tinggi negara yang dibentuk khusus untuk menegakkan asas keadilan bagi warga negara," ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Edo, maka penegakan hukum ini sangat penting untuk kemudian bisa memberikan efek jera bagi jaksa yang nakal secara pribadi. Selanjutnya juga bisa memberikan pelajaran bagi jaksa-jaksa lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.
"Kami sebagai penegak hukum dalam hal ini pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, miskin marginal dan buta hukum, mengharapkan agar kejaksaan agung republik Indonesia bisa berbenah profesionalisme dari jaksa-jaksanya. Lebih khususnya yang ada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan kejaksaan negeri yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua," kata dia.
Karena, lanjut Edo, kami mengadvokasi atau memberikan bantuan hukum pada masyarakat miskin marginal dan buta hukum, di mana mereka untuk mendapatkan keadilan itu akan menempuh proses sebagaimana yang diatur dalam sistem peradilan pidana.
"Maka itu, jaksa sebagai penuntut umum, mentalnya, profesionalismenya ini kemudian akan berdampak buruk bagi klien kami yang adalah masyarakat miskin marginal dan buta hukum yang ada di Papua," ujar Edo.
Ia pun berharap agar Jamwas yang telah menerima aduan tersebut, untuk bisa menindaklanjuti prosesnya. "Ini semata-mata untuk membenahi profesionalisme dari jaksa yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan di bawahnya," katanya.
Sebelumnya, sebuah media online di Papua memberitakan Pegiat Anti Korupsi Papua, Rafael Ambrauw menduga Kejaksaan Agung RI “Masuk Angin” atas kasus oknum Jaksa Nakal di Kejaksaan Tinggi Papua, yang diduga telah melakukan pemerasan dengan meminta proyek pemerintah di Provinsi Papua.
“Kami menduga Jaksa Agung RI sudah terima Suap (Masuk Angin) dari Oknum Jaksa Nakal di Kejaksaan Tinggi Papua. Padahal, laporan kami beberapa minggu lalu sudah ada bukti yang kuat dan ini pekerjaan fisik di lapangan. Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan proses terhadap oknum jaksa nakal ini,” ujar Rafael, Rabu 13 Oktober 2021.