Rafael mengatakan bahwa dari hasil aksi demo yang dilakukan masyarakat Aliansi Anti Korupsi Papua, pihak Kejagung RI menyatakan bahwa dalam kasus seperti ini tidak di ada kompromi sehingga akan tetap diproses.
“Dengan komitmen ini lah kami mempertanyakan ketegasan dari Kejaksaan Agung RI. Jangan hanya omong di depan masyarakat tapi kenyataannya omong Kosong. Kalau itu terjadi berarti jaksa agung sudah masuk angin atau sudah terima dari oknum jaksa nakal di Papua,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa perbuatan jaksa nakal di Papua telah merusak citra kejaksaan dan menghancurkan sistem dalam penegakkan hukum di tanah Papua, sehingga tidak menginginkan adanya oknum jaksa nakal di tanah Papua.***