BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin perintahkan jajaran intelijen untuk dapat mengantisipasi lonjakan penularan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing, dampak dari libur Lebaran 2021.
"Sebab banyak berita tentang ketidakpatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, baik dengan tidak dapat menahan diri untuk tidak mudik atau merayakan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dengan memadati tempat wisata," kata Burhanuddin saat acara Halal Bihalal secara virtual daro Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 19 Mei 2021.
Baca Juga: Burhanuddin Peringatkan Pejabat Kejaksaan Tak Libatkan Kolega Untuk Minta Proyek
Lanjut dia, tentunya dengan kepadatan pengunjung di tempat wisata itu bisa berpotensi menjadi akselerator penyebaran dan penularan Covid-19. Karenanya, Burhaniddin meminta kepada Kepala satuan kerja untuk tetap memantau dan mengantisipasi potensi tersebut.
"Segera memberi laporan kepada pimpinan secara berjenjang, apabila ada lonjakan penularan Covid-19 di wilayah kerja masing-masing." tuturnya.
Pada kesempatan itu mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) 2014 itu juga menyampaikan mengapresiasi kepada Korps Adhyaksa yang senantiasa secara disiplin mematuhi larangan untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran dan penularan Covid-19.
"Warga Adhyaksa sangat menghargai pengorbanan untuk dapat menahan diri, untuk tidak mudik, saya memahami seluruh pegawai Kejaksaan RI memiliki kerinduan untuk berkumpul dengan keluarga di kampung halaman," tandasnya.