Kejagung Klarifikasi Isu Ijazah Latar Belakang Pendidikan Jaksa Agung, Kapuspenkum: Dipastikan Itu Salah

- 23 September 2021, 16:44 WIB
Jaska Agung Burhanuddin
Jaska Agung Burhanuddin /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi isu perbedaan latar belakang pendidikan Jaksa Agung Burhanuddin yang mencuat dalam pemberitaan.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa dengan berkembangnya pemberitaan di beberapa media massa online,  yang menyatakan bahwa latar belakang pendidikan Bapak Jaksa Agung yang diberitakan berbeda dengan data resmi Kejaksaan Agung perlu dikoreksi.

"Kami akan meluruskan ataupun mengklarifikasi atas pemberitaan tersebut, terkait adanya beberapa data Bapak Jaksa Agung yang tersebar di media lainnya, kami pastikan bahwa data tersebut adalah “salah”, dan selama ini tidak pernah dikonfirmasikan secara resmi kepada instansi Kejaksaan Republik Indonesia," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam siaran persnya, Jakarta, Kamis 23 September 2021.

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Tertimpa Isu Ijazah Latar Belakang Pendidikan, Pakar: Perlu Verifikasi

Dia menjelaskan berdasarkan dokumen dan data yang secara resmi tercatat di Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia, bahwa Jaksa Agung menjalani pendidikan di tiga universitas, yaitu, Strata I di Universitas 17 Agustus di Semarang; Strata II di Sekolah Tinggi Manajemen Labora di DKI Jakarta; Strata III di Universitas Satyagama di DKI Jakarta.

"Dokumen dan data pendidikan pada butir dua di atas, adalah sama dengan yang dipergunakan pada acara pengukuhan sebagai Guru Besar Tidak Tetap dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Jenderal Soedirman," ungkap dia.

Selanjutnya kata Leonard, dari penjelasan di atas, Puspenkum Kejaksaan Agung telah memberikan pelurusan atas pemberitaan dimaksud.

Sebelumnya beredar perbedaan informasi profil pendidikan Burhanuddin dalam buku pidato pengukuhan profesor dari Universitas Jendral Soedirman dan daftar riwayat hidupnya yang pernah dipublikasikan melalui media sosial Instagram @kejaksaan RI. Namun di situs resmi Kejaksaan Agung dengan alamat https://www.kejaksaan.go.id/profil_kejaksaan.php?id=9&ids=47 masih kosong.

Baca Juga: Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Intelijen Perangkat Digital Kejaksaan Aman Dan Tak Bocor

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x