Viral Duduk Perkara Lengkap 2 Kasus 'Membela Diri' Malah Jadi Tersangka

- 14 Oktober 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi tangkap pelaku kejahatan.
Ilustrasi tangkap pelaku kejahatan. /Foto: Freepik/

“Setelah dilakukan audit penyidikan. Berkaitan dengan kasus tersebut bahwa ditemukan adanya penyidikan yang tidak profesional yang dilakukan oleh Polsek Percut Sei Tuan Medan.

Sehingga per 12 Oktober 2021 Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot. Dicopot jabatannya oleh Kapolrestabes Medan,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, seperti dikutip dari laman resmi Mabes Polri, Rabu 13 Oktober 2021.

Saat ini Kapolsek Percut Sei Tuan masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Dikaitkan Kasus Pengelapan, Dedy dan Dwi Laporkan Penyidik Polda Kepri ke Propam Mabes Polri

Di Demak, Jawa Tengah

Lain di Medan lain pula di Demak, Jawa Tengah. Nama seorang kakek bernama Kasminto asal Demak viral di media sosial lantaran jadi tersangka setelah membela diri dari ancaman seorang pencuri di kolam ikan yang dijaganya. Di media sosial beredarnya kabar seperti itu.

Terkait dengan kabar tersebut pihak Polres Demak melakukan klarifikasi melalui Kapolres, AKBP Budi Adhy Buono.

Kapolres menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polres Kendal sudah sesuai prosedur hukum, bahkan sudah pula berkoordinasi dengan pihak terkait.

Ada sejumlah fakta diungkapkan oleh Kapolres. Menurutnya kasus ini berawal pada 7 September 2021 lalu, ada warga yang menolong seorang pemuda karena terluka. Warga tersebut membawanya ke Puskesmas setempat.

"Pemuda ini mengalami luka bacok di lengan kiri dan leher kanan," kata Kapolres saat menggelar jumpa pers pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah