Menelisik Tersangka Dalam Penyelidikan Kasus Pembunuhan di Subang Ibu dan Anak Dari Keluarga Yosef

- 10 Oktober 2021, 14:20 WIB
Polres Subang intensif periksa orang terdekat korban pembunuhan di Subang, nada suara Yosef (bertopi merah) sempat meninggi saat dicecar petanyaan Kapolres Subang AKBP Sumarni.
Polres Subang intensif periksa orang terdekat korban pembunuhan di Subang, nada suara Yosef (bertopi merah) sempat meninggi saat dicecar petanyaan Kapolres Subang AKBP Sumarni. /Dok. tankap layar Youtube Heri Susanto/

BERITA SUBANG - Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu tak lama lagi akan terungkap pelakunya.

Setelah memasuki hari ke 54 sejak penemuan dua jenazah di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021 lalu, kepolisian secara marathon terus mencari bukti-bukti yang kuat untuk menentukan pelaku sadis tersebut.

Berawal dari tim penyidik Polres Subang menemukan ceceran darah segar dari ruang dapur, ruang tamu, hingga garasi dalam kasus pembunuhan di Subang terhadap Tuti dan Amalia.

Penemuan dua jenazah tersebut berawal dari suami korban yang pulang ke rumah. Dia mencurigai rumahnya dalam keadaan berantakan tak wajar. Di TKP, ditemukan ceceran darah mulai dari dapur sampai ke arah mobil itu," kata Kasat Reskrim Polres Subang, AKP M Zulkarnaen, pada Rabu 18 Agustus 2021 ketika itu.

Baca Juga: Yosef Subang Bersimpuh di Pusara Tuti dan Amel: Nangis Batin Terima Banyak Fitnah

Saat pintu mobil dibuka, ujar AKP M Zulkarnaen, suami korban kemudian menemukan istri dan anaknya tak bernyawa dalam bagasi.Suami korban kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Kalau dilihat ceceran darah gak lama sih, masih segar," ujarnya.

Akan peristiwa itu, pun memburu pelaku dengan mencari barang bukti, hasilnya Polisi tak menemukan barang yang hilang, namun ponsel atau handphone milik korban Amalia hilang.

Di pekan pertama sejak awal penemuan kedua Jenazah, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan, hasil olah TKP tidak ada mengarah ke pencurian dengan pemberatan.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x