BERITA SUBANG - Baru-baru ini publik dibuat heboh dengan dua kasus kriminal, dan sempat viral. Disebut-sebut dalam dua kasus tersebut "membela diri malah jadi tersangka".
Di Medan, Sumatera Utara.
Pertama adalah kasus yang terjadi Percut Sei Tuan Medan pada 5 September 2021 lalu.
Peristiwa ini berawal dari viralnya keributan yang terjadi antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan BS seorang preman.
Atas kejadian itu, polisi setempat telah menangkap BS atas kasus penganiayaan. Namun ternyata kasus itu tak selesai begitu saja. BS pun melaporkan LG karena merasa juga menjadi sasaran bogem mentah LG.
Polisi kemudian menyelidiki pelaporan itu hingga menetapkan LG sebagai tersangka, setelah merasa cukup bukti.
Sebagaimana tertera jelas dalam surat panggilan terhadap LG yang berstatus tersangka dengan jeratan pasal 170 subs pasal 351 (1) KUHP.
Namun, peristiwa ini membuat Mabes Polri melakukan audit proses penyidikan. Hasilnya, kepolisian yang menangani kasus ini dinyatakan tidak profesional.