Polri Catat H+2 Libur Lebaran Idul Fitri 2021 Terjadi 106 Kasus Lakalantas dan 175 Kejahatan Pencurian

- 17 Mei 2021, 03:37 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono ungkap data hasil Operasi Ketupat libur Idul Fitri 2021 pada Sabtu 15 Mei 2021.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono ungkap data hasil Operasi Ketupat libur Idul Fitri 2021 pada Sabtu 15 Mei 2021. /dok. istimewa/

BERITA SUBANG - Polri mencatat 175 kasus kejahatan konvensional yang didominasi tindak pencurian terjadi selama Operasi Ketupat 2021 berlangsung pada Hari Sabtu Tanggal 15 Mei 2021.

Kegiatan operasi pada masa penyekatan mudik 2021 itu juga menindak tegas pelanggaran lalu lintas dengan memberikan tilang pada 620 pengemudi kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat semestinya dan melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya menyebutkan 11.230 kendaraan dihentikan dan diperiksa petugas pada H+2 libur lebaran Idul Fitri 2021 itu.

Dari data tersebut, 10.610 pengemudi kendaraan roda dua dan empat tersebut mendapat sanksi teguran petugas.

"Penindakan, dan (kasus) kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini dilakukan dan terjadi di sejumlah wilayah," ucap Irjen Pol Argo Yuwono, Minggu Tanggal 16 Mei 2021.

Dari total kasus kejahatan yang terjadi Sabtu, Polisi menangkap 11 orang pelaku, kemudian menahan 28 oran diduga pelaku kejahatan, dan 260 orang lainnya mendapat pembinaan petugas.

Baca Juga: Penyekatan Mudik 2021, Ini Persyaratan Wajib dalam Perjalanan Masa Lebaran Idul Fitri 1442 H

Menurut Irjen Pol Argo Yuwono, "kejahatan yang menonjol umumnya pencurian".

Tak kalah mengenaskan, Jenderal Bintang Dua itu mengungkap data peristiwa naas berupa kecelakaan lalu lintas masa libur lebaran Idul Fitri 2021 terjadi pada hari yang sama mencapai angka 106 kasus.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x