Jajakan Anak di Bawah Umur Gunakan Aplikasi Mi Chat, 5 Mucikari Open BO Diringkus Polisi

- 14 Oktober 2021, 00:21 WIB
5 Mucikari Open BO Diringkus Polisi
5 Mucikari Open BO Diringkus Polisi /dok. PMJ News/

BERITA SUBANG - Pores Metro Jakarta Selatan meringkus lima orang mucikari penjaja PSK Online di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Bejatnya, para tersangka melakukan kejahatan prostitusi online dengan mengeksploitasi dua anak di bawah umur.

Kelimanya ditangkap polisi di sebuah ruangan Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengendus praktek tindak pidana tersebut berawal adanya laporan anak hilang pada September 2021 dari salah satu orang tua yang kehilangan anaknya.

"Pengungkapan ini awalnya dari laporan anak hilang," ujar Kombes Azis kepada wartawan, Rabu (13 Oktober 2021).

Dalam laporan disebutkan, orang tua tua korban mengalami hilang kontak dengan anaknya selama 2 minggu.

"Orang tua salah satu korban awalnya melaporkan anaknya hilang," ungkapnya.

Baca Juga: Gisel Olah Raga Hingga Kaus Tersingkap, Warganet Kasih Komentar Ngeres

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pihak kepolisian menemukan korban berada di Apartemen Kalibata City.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah