Jaksa Agung Larang Anak Buah TikTokan, Pengamat: Ketinggalan Zaman, Beda Sama TNI Polri!

- 14 Oktober 2021, 13:58 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Tangkaplayar youtube Kejaksaan_RI/

Ia pun memberikan contoh yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menurutnya sangat bagus sebagai benchmark.

"Mereka banyak bikin Tiktok anggotanya, tapi nggak pernah ada di markas TNI dan temanya hampir seragam yaitu tentang sosok TNI beserta keluarganya," ujarnya.

Baca Juga: Setia Untung Arimuladi Ungkap Tugas Kejaksaan Dalam Pemberantasan TPPO

Menurutnya di TNI tak ada pelarangan, namun lebih tegas kepada aturannya. "Jadi tidak dilarang tapi lebih bagaimana itu bisa membantu membangun reputasi TNI," lanjutnya.

Selain itu, institusi Polri juga turut meramaikan konten di Tiktok untuk branding image polisi sebagai sahabat masyarakat. Namun dirinya mengingatkan terkait dengan mitigasi resikonya jika membuat di lingkungan kantor.

"Iya anggota Polri juga boleh, mereka mau mengejar image Polisi sebagai sahabat publik. Ini perlu edukasi tentang mitigasi risikonya," ucap Tuhu.

Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin dalam arahannya Tentang 'Penggunana Media Sosial Secara Bijaksana', yang disiarkan di YouTube Kejaksaan RI, Selasa 11 Oktober 2021, dia meminta jajarannya agar menghindari bermain aplikasi Tiktok, serta lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.

"Tolong hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan keseharian kita di media sosial. Saya juga ingatkan sekali lagi untuk teman-teman, hindari bermain Tiktok yang ujungnya adalah hedonisme," tandas Burhanuddin.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah