Jaksa Agung Larang Anak Buah TikTokan, Pengamat: Ketinggalan Zaman, Beda Sama TNI Polri!

- 14 Oktober 2021, 13:58 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin
Jaksa Agung Burhanuddin /Foto: Tangkaplayar youtube Kejaksaan_RI/

BERITA SUBANG - Digital Business Consultant Tuhu Nugraha menilai larangan Jaksa Agung Burhanuddin kepada jajarannya untuk menghindari bermain aplikasi TikTok hal itu menunjukan pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa itu tak mengikuti perkembangan teknologi informasi.

"Iya ini akan tertinggal dari perkembangan publik, karena susah juga melarang (mereka menggunakan TikTok). Sekarang hal yang lebih baik dilakukan pengaturan rambu-rambunya dibanding melarang, dirangkul tapi dengan beberapa etika dan aturan," ujar Tuhu Nugraha kepada wartawan, Jakarta, Kamis 14 Oktober 2021.

Tuhu Nugraha menyarankan agar tak ada pelarangan, namun lebih memberikan aturan yang jelas.

"Boleh membuat konten TikTok dengan message apa dan tidak boleh di lokasi mana saja beserta etikanya," kata dia.

Baca Juga: Jaksa Agung Burhanuddin Ancam Jajarannya Cari Keuntungan Pada Kebijakan Keadilan Restoratif, Laporkan!

Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Agung bisa membuat konten yang menarik terkait dengan capaian kinerjanya.

"Ya, itu bisa juga. Jadi tergantung pesan apa yang ingin disampaikan ke publik. Sangat bisa itu, karena segala lapisan masyarakat justru adanya di Tiktok," ujarnya.

Menurutnya, perkembangan aplikasi Tiktok saat ini sangatlah pesat, karena orang lelah dengan Instagram yang harus terlihat sempurna, bahagia dan kaya.

"Tiktok membuat orang bisa tampil apa adanya dan utamanya ada ‘kode etik tak tertulis’ untuk tidak saling membully," kata dia.

Ia pun memberikan contoh yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang menurutnya sangat bagus sebagai benchmark.

"Mereka banyak bikin Tiktok anggotanya, tapi nggak pernah ada di markas TNI dan temanya hampir seragam yaitu tentang sosok TNI beserta keluarganya," ujarnya.

Baca Juga: Setia Untung Arimuladi Ungkap Tugas Kejaksaan Dalam Pemberantasan TPPO

Menurutnya di TNI tak ada pelarangan, namun lebih tegas kepada aturannya. "Jadi tidak dilarang tapi lebih bagaimana itu bisa membantu membangun reputasi TNI," lanjutnya.

Selain itu, institusi Polri juga turut meramaikan konten di Tiktok untuk branding image polisi sebagai sahabat masyarakat. Namun dirinya mengingatkan terkait dengan mitigasi resikonya jika membuat di lingkungan kantor.

"Iya anggota Polri juga boleh, mereka mau mengejar image Polisi sebagai sahabat publik. Ini perlu edukasi tentang mitigasi risikonya," ucap Tuhu.

Sebelumnya Jaksa Agung Burhanuddin dalam arahannya Tentang 'Penggunana Media Sosial Secara Bijaksana', yang disiarkan di YouTube Kejaksaan RI, Selasa 11 Oktober 2021, dia meminta jajarannya agar menghindari bermain aplikasi Tiktok, serta lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial.

"Tolong hindari memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan keseharian kita di media sosial. Saya juga ingatkan sekali lagi untuk teman-teman, hindari bermain Tiktok yang ujungnya adalah hedonisme," tandas Burhanuddin.***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah