Wakil Jaksa Agung Kehadiran JPN Diharapkan Dukung Proyek Strategis Nasional Program PEN

- 29 September 2021, 20:09 WIB
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi
Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi /Foto: Puspenkum Kejagung/

BERITA SUBANG - Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, mengatakan kehadiran Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat diharapkan oleh berbagai pihak, khususnya dalam mendukung berbagai Proyek Strategis Nasional dan pendampingan atas Pemulihan Ekonomi Nasional (program PEN), penyelamatan keuangan negara, pembubaran PT dan kepailitan.

“Jangan pernah berhenti untuk belajar dan mengadakan berbagai kegiatan, diantaranya pelatihan pelatihan, Focus Group Diskusi (FGD), in house training, workshop dan lain lain, sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas dan kompetensi selaku Jaksa Pengacara Negara yang berintegritas, sebagaimana tagline Bidang Datun (quality, integrity no fess),” ujar Setia Untung pada penutupan Rapat Kerja Teknis atau Rakernis 2021 pada bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) Kejaksaan RI Tahun 2021 secara virtual di Jakarta, Rabu 29 September 2021.

Setia Untung menambahkan ada hal yang menarik dan perlu menjadi perhatian bagi jajaran Bidang Datun selaku JPN, sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Pertimbangan Hukum pada Datun Bernadeta Maria Erna Elastiyani.

Baca Juga: Setia Untung Apresiasi Rakernis 2021 Bidang Pidsus, Jaksa Agung: Cara Kerja Out Of The Box

“JPN berkewajiban mewaspadai adanya fakta berupa indikasi persekongkolan yang bersifat melawan hukum, atau penyembunyian dokumen sehingga tidak memungkinkan melaksankan prinsip layanan dan kegiatan pertimbangan hukum yang efektif, atau; dugaan tindak pidana yang ditangani oleh penegak hukum terhadap obyek permasalahan yang dimintakan pendampingan hukum, atau;
Penyimpangan pada kegiatan yang didampingi dengan memanfaatkan pendampingan, dan atau; permohonan pendampingan yang hanya bersifat formalitas," tutur dia.

Selain hal tersebut, perlu menjadi perhatian dan hati-hati terkait dengan pemberian legal opinion yang dapat berdampak dapat menimbulkan kerugian negara, dan tidak kalah pentingnya dalam rangka menghadapi Kejaksaan digital, bidang Datun telah mengembangkan aplikasi e-Datun ataupun CMS sebagai bagian dari sistem pelaporan kinerja Datun.

"Mencermati begitu kompleknya permasalahan di Bidang Datun, yang memerlukan keahlian khusus, dan dalam rangka memanfaatkan informasi teknologi yang dimiliki Kejaksaan saat ini, dan memperlancar pelaksanaan tugas rekan-rekan di daerah, saya menyarankan untuk dibuatkan posko konsultasi yang dikendalikan oleh Jamdatun, setidaknya posko ini dapat berfungsi sebagai tempat konsultasi rekan-rekan di daerah bila menghadapi suatu masalah yang sulit diselesaikan," imbuhnya.

Baca Juga: Setia Untung Puji Rakernis 2021 Pidum Luncurkan CMS Public, Jaksa Agung: Bentuk Transparansi Kejaksaan

Setia Untung mengaku optimis seluruh rekomendasi yang telah dirumuskan dari Rakernis 2021 ini akan menjadi suatu rujukan atau referensi bagi JPN untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan praktis dalam melaksanakan tugas dan fungsi khususnya dalam penyelamatan keuangan negara.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x