Wakil Jaksa Agung: Reformasi Birokrasi Rumah Besar Bagi SPIP dan Manajemen Resiko

- 14 September 2021, 18:26 WIB
Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi
Wakil Jaksa Agung yang juga Ketua Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi /Foto: Puspenkum Kejagung/

"Sebagai bentuk dan arah kebijakan Kejaksaan yang bersifat mengikat dan wajib diimplementasikan diantaranya terkait Digitalisasi Kejaksaan," ungkap dia.

Setia Untung menambahkan teknologi memperoleh perhatian lebih karena berkaitan dengan aplikasi manajemen resiko yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi melalui simplifikasi proses manajemen resiko yang sangat kompleks, sehingga dapat mempercepat dan meminimalisasi waktu.

"Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan adalah perlunya sistim informasi yang dapat membantu otomatisasi proses perolehan data, penyimpanan dan validasi data serta komunikasi dan penelusuran informasi dalam register resiko," tandasnya.

Hadir juga pada kegiatan itu yakni para Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta tim manajemen resiko pada Satuan Kerja di lingkungan Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta Tim Manajemen Resiko di tingkat satuan kerja Kejaksaan Tinggi, dan para Kepala Kejaksaan Negeri beserta tim manajemen resiko di tingkat satuan kerja Kejaksaan Negeri.***

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x