5. Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Nantinya pencairan BSU Guru Honorer dapat dilakukan di bank penyalur bantuan dengan membawa dokumen persyaratan, yakni:
1. KTP
2. NPWP
3. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) yang bisa diunduh di link Kemendikbud.
Itulah informasi mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji guur honorer non-PNS.***