BERITA SUBANG - Pemerintah telah menurunkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 sebesar Rp1 juta untuk para pekerja dan buruh, sejak Kamis, 12 Agustus 2021 yang dikirim melalui rekening Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Bank Himbara yang terdiri dari Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI wilayah Aceh.
Nah, untuk mengetahui agar uang masuk ke rekening sebesar Rp1 juta dimasa pandemi Covid-19 ini, maka syarat bagi penerima adalah mereka yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
Untuk mengecek daftar penerima BSU 2021 yang besarannya Rp500 ribu sebulan dan ditransfer untuk dua bulan sekaligus sebesar Rp1 juta, maka perlu di cek melalui link pencairan pada laman website berikut ini di bpjsketenagakerjaan.go.id, caranya cukup mudah dengan mengisi formulir tersebut.
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu
Scroll atau geser kebagian bawah
Pada bagian 'Cek apakah kamu termasuk calon penerima BSU 2021?
Lalu penerima diminta untuk isi kolom yang tersedia dengan data sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yakni NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Lalu, beri tanda centang pada kode 'Captcha'.