5. Pekerja/buruh yang belum menerima kartu pra kerja, program keluarga harapan atau program bantuan produktif usaha mikro
6. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
7. Bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
***