Cek di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Untuk Pastikan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta Dapat Dicairkan Nanti

- 21 Juni 2021, 03:42 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kapan cair, ini jadwal dan cara cek penerima bantuan BSU Subsidi gaji karyawan di kemnaker.go.id.
BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 3 kapan cair, ini jadwal dan cara cek penerima bantuan BSU Subsidi gaji karyawan di kemnaker.go.id. /Foto: Pixabay/EmiAji/

BERITA SUBANG - Cara untuk mengecek apakah Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Mengapa perlu mengecek apakah Anda sudah terdaftar atau belum? Karena ada Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta yang rencananya akan kembali dicairkan pada 2021 ini.

Meski demikian, komentar terakhir Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) Aswansyah pihaknya belum dapat memastikan kapan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan.

Kemnaker saat ini masih menunggu persetujuan pencairan dana BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Aswansyah juga menjelaskan Kemnaker masih harus menunggu koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, himpunan bank milik negara (Himbara), dan bank swasta.

Namun, tak ada salahnya, jika sebagai calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan mengecek apakah Anda memenuhi persyaratan berikut:

1. Berkewarganegaraan Indonesia
2. Karyawan/buruh dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan
3. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
4. Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah
5. Rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021

Singkatnya, jika Anda mencari tahu apakah telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, berikut caranya:

1. Masuk ke laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email beserta password yang sudah terdaftar dan masuk ke dashboard;
3. Klik 'Kartu Digital'
4. Klik gambar kartu.

Jika langkah diatas sudah dilakukan, maka akan muncul pemberitahuan apakah Anda telah terdaftar sebagai peserta BLT BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Anda juga dapat melakukan pengecekan melalui laman kemnaker.go.id sebagai berikut:
1. Masuk ke laman kemnaker.go.id
2. Isi formulir yang muncul dengan melengkapi data diri Anda
3. Maka akan muncul pemberitahuan terkait status Anda di dashboard apakah sudah termasuk ke daftar penerima.

***

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x