Guru Honorer Selain Dapat BSU Rp1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek Juga Dapat Rp1 Juta BLT Subsidi Gaji

- 11 Agustus 2021, 22:00 WIB
/Ilustrasi Uang Rupiah, Pixabay / /



BERITA SUBANG - Guru Honorer, selain menapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1,8 juta dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), ternyata dapat menikmati BLT subsidi gaji dari BPJS sebesar Rp1 juta di tahun 2021.

Pemerintah melanjutkan kembali program BLT subsidi gaji Rp 1 juta ditotal dari BPJS Ketenagakerjaan, yang diberikan sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan dalam bentuk bantuan tunai.

Sebagai informasi, jumlah penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 dipastikan lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu dikarenakan adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, dan hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Pemerintah melanjutkan kembali program BLT subsidi gaji untuk membantu guru honorer yang terdampak pandemi Covid-19 serta perlambatan ekonomi akibat kebijakan PPKM.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan "Masih seperti tahun yang lalu (2020), memang nanti ada irisan guru honorer yang juga sudah masuk dalam keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan."

Anwar Sanusi mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 10 Agustus 2021.

Namun, Anwar Sanusi belum dapat mengonfirmasi jadwal penyaluran BLT subsidi gaji untuk para guru honorer tersebut.

Kemnaker, kata Anwar Sanusi, masih merancang regulasi sebagai acuan dan payung hukum dalam penyaluran bantuan subsidi gaji guru honorer itu.

"Saat ini kita sedang menyelesaikan dasar regulasi yakni permenaker, juklak dan juknis dan juga pembahasan lintas kementerian/lembaga. (Untuk target penyaluran) kita tidak mengenal waktu mengejar agenda," kata Anwar Sanusi.

Syarat guru honorer dapat terima BLT dari BPJS Ketenagakerjaan 2021:

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x