Kejari Jaktim Belum Terbitkan SKPP Terkait Kematian Ilham Wardhana Tersangka Korupsi di PT Asabri

- 1 Agustus 2021, 20:28 WIB
Gedung Bundar tempat Jaksa Penyidik Pidana Khusus menangani kasus Korupsi.
Gedung Bundar tempat Jaksa Penyidik Pidana Khusus menangani kasus Korupsi. /beritasubang.pikiranrakyat.com/Edward Panggabean

Kemudian, kata dia pada 28 Mei 2021 tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau pelimpahan Tahap II yang diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus dan dari Kejari Jaktim, telah dilakukan penahanan oleh JPU di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kejagung Lelang Mobil Tersangka Asabri Laku Rp 17,2 M Disetor ke Rekening Penampungan Jampidsus

"Dengan meninggalnya almarhum Ilham Wardhana Siregar, Kepala Kejari Jaktim akan segera menerbitkan SKPP setelah menerima Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh pihak RS An-Nisa Tangerang," tandasnya.***

 

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah