Kemudian, kata dia pada 28 Mei 2021 tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau pelimpahan Tahap II yang diserahkan kepada tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus dan dari Kejari Jaktim, telah dilakukan penahanan oleh JPU di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kejagung Lelang Mobil Tersangka Asabri Laku Rp 17,2 M Disetor ke Rekening Penampungan Jampidsus
"Dengan meninggalnya almarhum Ilham Wardhana Siregar, Kepala Kejari Jaktim akan segera menerbitkan SKPP setelah menerima Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh pihak RS An-Nisa Tangerang," tandasnya.***