Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Korupsi Asabri Sepanjang 7 Tahun Capai Puluhan Triliun, Sungguh Fantastis

- 31 Mei 2021, 23:34 WIB
Jaksa Agung Burhanuddin bersama Wakilnya Setia Untung Arimuladi saat menerima Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kejagung, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.
Jaksa Agung Burhanuddin bersama Wakilnya Setia Untung Arimuladi saat menerima Ketua BPK Agung Firman Sampurna di Kejagung, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021. /Foto: Puspenkum Kejagung/

 

BERITA SUBANG - Jaksa Agung Burhanuddin ungkap bahwa nilai penghitungan kerugian keuangan negara terkait perkara PT. Asabri sepanjang tujuh tahun sejak 2012 sampai 2019 mencapai puluhan triliun, ini sungguh fantastis.

"Nilai kerugian negara akibat adanya penyimpangan atau perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asabri (Persero) selama 2012 sampai 2019 adalah sebesar Rp 22,78 triliun," tuturnya usai menerima kunjungan Ketua BPK Agung Firman Sampurna, di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin, 31 Mei 2021.

Burhanuddin menegaskan hasil perhitungan ini berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sejak diserahkan pada medio Januari 2021.

"Permintaan perhitungan kerugian keuangan negara yang disampaikan Kejaksaan Agung kepada BPK RI pada 15 Januari 2021, dapat terlaksana dengan cepat dan selesai pada 27 Mei 2021," tutur Burhanuddin.

Baca Juga: Jaksa Tetapkan Jimmy Sutopo Tersangka Korupsi dan TPPU Asabri, Susul Damiri dan Sonny di Rutan

Lanjut dia, dengan selesainya perhitungan kerugian negara itu, kata Burhanuddin tim jaksa penyidik gedung bundar sudah langsung menindaklanjuti perkara ini dengan pelimpahan tahap dua dari jaksa penyidik Gedung Bundar ke jaksa penuntut pada Kejari Jaktim.

"Sehingga perkara telah dilakukan serahterima yakni tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada 28 Mei 2021," tuturnya.

Karenanya mantan Jamdatun tahun 2014 itu menyampaikan rasa terima kasihnya kepada tim BPK RI yang telah bekerjasama dengan Kejagung sehingga permintaan perhitungan dapat selesai.

Baca Juga: Bongkar Pusaran Korupsi Asabri Rp23,7 T, Jaksa Buru Aset Tersangka Hingga ke Luar Negeri

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x