PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 25 Juli, Pelonggaran Bertahap Mulai 26 Juli 2021

- 20 Juli 2021, 20:42 WIB
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat, Jokowi: Akan Mulai Dibuka Jika
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat, Jokowi: Akan Mulai Dibuka Jika /tangkapan layar/

BERITA SUBANG -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah memperpanjang PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 dan 26 Juli 2021 mulai melonggarkan jika tren kasus Covid-19 menurun.

Namun demikian, Jokowi menjelaskan, pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00 waktu setempat. Namun, ada aturan kapasitas pengunjung maksimal hanya 50%.

Untuk pasar tradisional yang menjual selain bahan pokok, diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal pengunjung 50%.

Baca Juga: AGRA Nilai Kebijakan Jokowi-Maruf Gagal Tangani Covid-19 Dalam PPKM Darurat

Tentu saja dengan penerapan protokol ketat yang pengaturannya akan ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata Jokowi dalam konferensi pers melalui akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 20 Juli 2021 malam.

Kemudian, Jokowi memaparkan, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, pedagang asongan, laundry, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00. Teknis dan pengaturan diatur oleh Pemda.

Warung makan, PKL, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki ruang usaha terbuka, diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan tiap pengunjung 30 menit.

"Kegiatan lain sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait protokol perjalanan akan dijelaskan secara terpisah," kata Jokowi.***

Editor: Tommy MI Pardede


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x