Ridwan Kamil Putuskan Perpanjang PPKM Darurat Hingga Akhir Juli 2021, Termasuk di Subang

- 18 Juli 2021, 16:57 WIB
Bupati Subang (kanan) ikuti petunjuk Gubernur Jawa Barat terapkan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Bupati Subang (kanan) ikuti petunjuk Gubernur Jawa Barat terapkan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021. /Dok. Prokompim Setda Subang/

BERITA SUBANG - Pemerintahan Provinsi Jawa Barat memutuskan perpanjangan Pelaksanaan PPKM darurat dari Tanggal 20 Juli 2021 diperpanjang hingga akhir Juli 2021.

Hal itu disampaikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil setelah mengikuti rapat koordinasi (rakoor) secara virtual yang diadakan Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengenai penerapan PPKM sektor industri di Jawa dan Bali.

Sebelumnya, guna menindak lanjuti hasil rakoor dengan Menko Kemaritiman dan Investasi tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Bupati Kepala Daerah tingkat II se Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi PPKM Darurat Provinsi Jawa Barat secara virtual, Sabtu 17 Juli 2021.

Rakoor tersebut membahas tentang berbagai langkah yang mesti dijalankan pemerintah daerah terkait rencana perpanjangan masa PPKM Darurat berdasarkan arahan pihak pusat.

Gubernur Jawa Barat yang akrab disapa Kang Emil menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rakoor para gubernur dengan pihak pemerintah pusat diputuskan akan melaksanakan perpanjangan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.

Namun masyarakat dihimbau tidak panik, karena sebagai kompensasi atas perpanjangan tersebut pemerintah akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

"65 persen warga jawa barat akan dicover bansos oleh pemerintah," tandas Kang Emil.

Bansos tersebut ujar Kang Emil, akan diberikan kepada warga terdampak langsung PPKM Darurat.

Terkait teknis akan diserahkan kepada daerah masing masing, dan dalam pemberian agar transparan serta tepat sasaran.

Halaman:

Editor: Edward Panggabean


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x